JAKARTA – Aksi unjuk rasa (unras) yang digerakkan mahasiswa dari berbagai Peguruan Tinggi (Kampus) selama dua hari berturut diwarnai kericuhan.
Demo mahasiswa di depan gedung DPR pada Selasa (24/9/2019) berujung ricuh dengan aparat kepolisian. Demo menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), hingga Rabu (25/9/2019) dini hari.
Awalnya polisi sempat berdiskusi dengan pihak mahasiswa meminta dengan persuasif, batas demo sampai pukul 18.00 WIB.
Namun, mahasiswa meminta apabila pimpinan DPR tidak berada di tengah-tengah mereka, maka mereka tidak bertanggung jawab dengan apapun yang terjadi. Kemudian mahasiswa sempat memaksa masuk gedung DPR.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan jika unras dilakukan dengan tidak mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku maka polisi harus mengambil langkah-langkah.
“Karena mahasiswa sudah melakukan tindakan yang merusak pagar dan tidak membubarkan diri hingga pukul 18.05 WIB, maka kepolisian mengambil langkah-langkah tegas,” ucap Kapolda di Gedung Promoter, Rabu (25/9/2019).
Langkah awal yang dilakukan oleh polisi adalah peringatan, meskipun sejak pagi unjuk rasa telah dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Namun, polisi masih memberikan toleransi hingga sore hari.
Karena kondisi sudah semakin parah, maka polisi mulai melakukan langkah tegas yang dimulai dengan menyemprotkan air kearah pengunjuk rasa dan menembakan gas air mata.
“Saya sudah perintahkan kepada Brimob dan Sabara jangan mengeluar peluru tajam maupun karet, bubarkan demo dengan semprotan air watercanon dan gas air mata,” katanya.
Saat mengamankan demo menimbulkan korban petugas polisi sebanyak 39 orang yang mengalami luka terkena lemparan batu, patah tangan dan sebagian di rawat inap.
Disamping itu juga ada 254 mahasiswa yang yang dirawat jalan dan di rawat inap sebanyak 11 orang, hal ini masih didalami oleh dokter mengenai penyebabnya.
“Pembubaran demo berlangsung sampai sekitar pukul 01.30 WIB pagi. Sebanyak 94 orang diamankan dalam aksi yang berujung kerusuhan ini,” ujarnya.
Polisi masih mendalami para pelaku, apakah pelaku berasal dari mahasiswa atau dari pihak-pihak lain. Ada 1 orang yang diamankan membawa bom molotov.
Polisi juga masih mendalami kelompok-kelompok yang berada diluar mahasiswa, jika terbukti kelompok tersebut melakukan pengerusakan terhadap sejumlah fasilitas polisi akan melakukan langkah tegas terhadap para pelaku.
Beberapa fasilitas kepolisian di bakar, seperti pos polisi di belakang DPR, pos polisi di Slipi, pos polisi dekat Hotel Mulia dan mobil polisi.
