Journal Reportase
Kriminal

Reskrim Polsek Taman Sari Tangkap Spesialis Pencuri Barang Milik WNA

JAKARTA-Spesialis pencuri barang milik warga negara asing (WNA) berinisial AJ kembali ditangkap. Sebelumnya AJ juga pernah mendekam dirutan Bali pada tahun 2016 dengan kasus yang sama. Kini, Kepolisian Sektor Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat menangkap AJ (24), lantaran tindakan pencurian barang milik Eric Warga USA dan RPH Warga Luxemburg, di sebuah hotel di bilangan Taman Sari atas tindakan pencurian

Tersangka AJ (24), ditangkap dari apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/08). Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AJ berdasarkan laporan Eric dan RPH, yang mengaku kehilangan barang yang jika di rupiahkan berjumlah Rp42 juta, pada Sabtu (03/08).
“Eric dan RPH melaporkan kehilangan barang barang berharga miliknya di Mel’s Dorm Hostel Jln. Kalibesar Timur, Pinangsia, kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat,”terang Rully kepada wartawan, Kamis (29/08/2019), di kantornya.

Dalam keterangan persnya Kapolsek mejelaskan penginapan tersebut, adalah penginapan dengan harga terjangkau yang diperuntukkan untuk kalangan backpacker.
Tersangka AJ menginap di hotel tersebut dengan cara membooking lewat aplikasi online dengan menggunakan identitas palsu. Identitas tersebut dikirimkan lewat aplikasi whattsapp ke bagian resepsionis.
“Tersangka setiap pesan kamar atau menginap di hostel memilih kamar yang juga dihuni oleh WNA, tersangka beraksi setelah kamar dipastikan kosong,” lanjut Rully.

Dalam hostel itu, katanya, dalam satu kamar diisi kurang lebih ada lima atau enam orang yang tidak pernah saling mengenal sebelumnya.
“Aksi tersangka terpantau oleh CCTV, setelah dilakukan pendalaman dipastikan perbuatan tersebut. Dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Rango Siregar, pelaku berhasil diamankan dari kamar apartemen yang didalamnya terdapat barang milik korban,” ungkapnya.
Menurut pengakuannya, tersangka sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan sempat menjalani penahanan di salah satu rutan di Bali pada  2016 yang lalu.

Atas kasus ini Ranggo mengimbau siapapun termasuk WNA jangan takut melapor jika terjadi tindak kejahatan, karena polisi siap menciptakan kondisi yang nyaman. “Agar Lebih waspada membawa barang  bawaannya,”katanya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada pihak hotel agar pengamanan hotelnya tidak lengah dan tetap bersiaga saat kedatangan tamu.

Related posts

Cobra Berhasil Gagalkan Pencurian Sapi

redaksi JournalReportase

Belasan Pemuda Bersenjata Tajam Dikawasan Kedoya Kebun Jeruk Diamankan Team Pemburu Preman

redaksi JournalReportase

Pencuri di SPBU Pondok Randu Ditangkap

redaksi JournalReportase

Leave a Comment