JOURNALREPORTASE-JAKARTA-Kepala Seksi (Kasi) Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ), Kompol Fahri Siregar mengatakan tak ada aktivitas percaloan terkait pembuatan SIM yang terjadi di Satuan Pelayanan Satu Atap (Satpas Daan Mogot) yang dipimpinnya.
Sebab, pihaknya selalu menghimbau agar seluruh jajarannya untuk tetap profesional dalam melayani masyarakat, terkait pembuatan SIM tersebut.
Karenanya Fahri menegaskan, tidak benar bahwa pembuatan SIM seharga 750 ribu.”Kami melaksanakan penerbitan SIM dengan biaya yang sesuai prosedur mas,”ujar Fahri saat dikonfirmasi, kemarin Sabtu (10/8/2019).
“Apabila ada anggota kami yang terlibat akan kami tindak tegas,”Fahri menambahkan.
Kemudian lanjut Fahri, terkait beredarnya video percakapan antara calo dengan awak media yang diduga terjadi di Samsat Daan Mogot itu, sekali Ia tegaskan bahwa itu tidak benar.
“Mungkin saja, hal itu bisa terjadi, lantaran adanya oknum yang memanfaatkan kelengahan peserta ujian SIM,”pungkasnya.
Oleh karena itu, Ia mengimbau, agar peserta uji mengurus SIM harusnya, tanpa melalui jalur calo atau perantara.”Sebab, kami terus berupaya untuk menertibkan oknum – oknum yang seperti ini.
“Jika di lihat dari gambar tersebut ( video tidak bisa kebuka ), itu bukan anggota Satpas Daan Mogot. Bisa saja, oknum yang memanfaatkan kelengahan peserta uji SIM,”tegasnya.
Kemudian terkait adanya rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Lingkaran Rakyat Anti Pungli pada Selasa 13 Agustus 2019 di Satpas SIM Daan Mogot Jakbar, Polda Metro dan Mabes Polri Jaksel menurut Fahri merupakan hak warga negara Indonesia untuk penyampaian aspirasi yang mana sudah di atur dalam undang undang. “Silahkan saja unjuk rasa karena itu hak warga dalam menyampaikan aspirasinya dan sudah di atur undang-undang,” tandas Fahri..
