Journal Reportase
Kriminal

Tim Opsnal Polres Lumajang Kembali Tangkap Tersangka Narkoba

JOURNALREPORTASE- LUMAJANG, Tim Opsnal Polres Lumajang kembali menangkap M. Alfan, di Pronojiwo, Lumajang.

Pria (30), diamankan oleh petugas karena tertangkap tangan
memiliki dan menyediakan Narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang disita petugas, satu buah klip yang berisikan serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,99 gram serta satu buah plastik klip yang berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,20 gram. Pelaku langsung digiring menuju Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban membenarkan penangkapan tersebut. “Memang benar, dalam kampanye kami yakni perang terhadap peredaran obat obatan terlarang, kami akan terus menangkap siapa saja yg memang terbukti memiliki mauoun mrngedarkan barang haram tersebut, Senin (4/2),”ungkap Arsal.

Dengan penangkapan ini, tuturnya, dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat lain agar tidak memiliki maupun mengedarkan barang haram tersebut.

Senada dengan Kapolres Lumajang, AKP Priyo Purwandito, penangkapan dalam kepemilikan sabu ini bukanlah penangkapan yg terakhir. “Saya ingatkan, ini bukanlah penangkapan yg terakhir. Jika memang ditemukan lagi seseorang yang memiliki barang haram seperti, tim kami siap mengejar” tutup Priyo.

Pelaku s diketahui melanggar pasal 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Related posts

Wanita Pengepul Uang Judi Togel Ditangkap

redaksi JournalReportase

Kapolres Lumajang Ingatkan Akan Lumpuhkan Satu Persatu Pengacau

Tujuh Pelaku Pemalsuan Dokumen Diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok

redaksi JournalReportase

Leave a Comment