Journal Reportase
Kriminal

Jejak Aksi Penjahat Kambuhan Yang Dilumpuhkan Dengan Timah Panas.

JOURNALREPORTASE- LUMAJANG,-Setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Cobra Polres. Dari hasil pengembangan kasus terkuak bahwa pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya sangat kejam dan sadis demi mendapat harta jarahan dari para korban.

Adalah Rohmat, laki laku (36) asal Lumajang, kini mendekam dipenjara.
Nama Rohmat cukup dikenal oleh pihak kepolisian karena sepak terjangnya di dunia kejahatan khususnya begal dan perampokan, tercatat dirinya pernah merasakan sel tahana sebanyak 4 kali yaitu pada tahun 2004 Vonis 9 Bulan, tahun 2007. Vonis 3.3 tahun, tahun 2013 Vonis 4 tahun.
Tidak tanggung tanggung, komplotan yang tetap bersama 7 orang ini menyatroni rumah milik Kojin, yang mana merupakan anggota dari Kepolisian. Meskipun korban melawan, namun dengan mudah Rohmat cs mengikat korban bersama istri dan dua anaknya yang menggondol dua sepeda motor.
Selang beberapa bulan, ketujuh orang ini berhasil ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara dengan vonis 4 tahun karena perampokan di Kecamatan Gucialit, Kab. Lumajang dan juga Kecamatan Kencong, Kab. Jember. Setelah bebas dirumahb tahanan Rohmat, tidaklah jera, justru kembali di jejak kriminalitasnya. Penjahat kambuhan ini, tercatat sudah 14 TKP. Berikut rekapan kriminalitasnya di Tkp lainnya, yakni

1. Pencurian Tkp Ds uter Kec Pasirian. Pelaku : Rohmat ( tertangkap ) bersama Sutik(DPO)

2. Pencurian hewan Tkp Ds Bandul Kec Gucialit. Pelaku : Rohmat ( tertangkap ) bersama Sumoto ( tertangkap ) dan Ikwan ( tertangkap ).

3. Perampokan di Kencong, Jember. Rohmat (tertangkap ) bersama 6 orang rekannya semuanya tertangkap dan dihukum di Kab Jember.

4. Perampokan Tkp Wonolopo, Gucialit Pelaku : EFENDI PRADANA ( proses hukum), HADIS ( proses hukum ), ROHMAT ( tertangkap) , MISTO ( DPO ), Mista (tertangkap), Hisam (tertangkap).

5. Begal Tkp Jembatan ikut Ds. Jugo, Kec. Candipuro, Kab. Lumajang. Pelaku : Rohmat ( tertangkap ) bersama Karianto ( DPO).

6. . Begal Tkp Kec. Sumbersuko, Kab. Lumajang. Pelaku : Rohmat ( tertangkap) bersama Ponadi ( DPO).

7. Begal Tkp Di jalan umum (area persawahan) Ds. Denok Kec. Lumajang Kab. Lumajang.
Pelaku : Rohmat ( tertangkap) bersama Ponadi ( DPO).

8. Begal Tkp , Ds.Pandanarum,Kec. Tempeh. Lumajang. Pelaku : EFENDI PRADANA ( proses hukum), HADIS ( proses hukum ), ROHMAT ( tertangkap), LISUN, ( DPO), WI ( DPO ), MISTO ( DPO )

9. Begal Tkp Ds.Pandanarum,Kec. Tempeh. Lumajang. Pelaku: EFENDI PRADANA ( proses hukum ), HADI ( proses hukum ), ROHMAT ( tertangkap ), SANTO ( DPO), MISTO ( DPO ), NISAM ( Meninggal Dunia)

10. . Begal Tkp Dsn.Tunjungan, Ds.Pandanwangi,Kec.Tempeh. Lumajang. Pelaku: EFENDI PRADANA ( proses hukum ), HADIS ( proses hukum ), ROHMAT ( tertangkap ), LISUN ( DPO ), WI ( DPO ), MISTO ( DPO).

11. Begal Tkp Ds. Bagu, ,Kec.Pasirian . Lumajang. Pelaku : EFENDI PRADANA, ( proses hukum ), HADIS ( proses hukum ), ROHMAT ( tertangkap ), WI ( DPO), JUNAIDI ( DPO ), TIMBANG ( proses hukum ), SANTO ( DPO ).

12. Tkp Ds. Kalisemut, Kec. Padang, Kab. Lumajang. Pelaku : Rohmat ( tertangkap ) bersama Ponadi ( DPO).

13. Percobaan perampokan Rumah Tkp Ds. Kalisemut, Kec. Padang, Kab. Lumajang. Pelaku : Rohmat ( tertangkap ) bersama Ponadi ( DPO) dan Suparno ( DPO ).

14. Begal Tkp Jln umum Dsn.Saringan, Ds. Jambearum, Kec. Pasrujambe, Kab. Lumajang. Pelaku : Sutik ( blm tertangkap ), Ponadi ( blm tertangkap), Sutik ( blm tertangkap ), Sugeng ( blm tertqngkap), Karianto ( blm tertangkap ).

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban menegaskan, bahwa penangkapan residivis kambuhan ini bisa dibilang luar biasa yang dilakukan oleh Tim Cobra. Pasalnya melihat jejak rekam kejahatan sangat membikin masyarakat resah dan keamanan wilayah terganggu. Nah dengan dihentikan aksi kejahatan tersangka ini selanjutnya akan membuka informasi tentang rantai kasus Begal dan Perampokan di Kab Lumajang yang akan segera terungkap satu persatu. “Kami sudah mengantongi data dari semua pelaku tersebut. Kami tidak akan tinggal diam atas semua yang telah terjadi dan akan kami hukum mereka semua atas perbuatan mereka” tegas Arsal.
“Kami akan menjadi momok bagi mereka, kami sudah ingatkan kepada mereka segera menyerahkan diri, jika tidak kami akan bertindak tegas dengan memburu mereka satu persatu,” Kapolres menambahkan.

Kasat Reskrim AKP Hasran, mengatakan Kapolres sudah menginstruksikan untuk mengejar semua pelakunya. tidak boleh ada yang lolos.”jangan sampai ada lagi diantara mereka yang melakukan aksinya di Lumajang,”ujar Hasran.

Related posts

Polsek Taman Sari Amankan 30 Paket Sabu dan Pelaku Pengedar

JournalReportase

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi

JournalReportase

Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Jambret Ponsel di Karawang

JournalReportase

Leave a Comment