Journal Reportase
Nasional

KRI Pulau Rusa-726 Tangkap Kapal Tug Boat Tanpa SPB Di Perairan Dumai

JOURNALREPORTASE-JAKARTA- Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Pulau Rusa-726 berhasil menangkap Kapal Tugboat tanpa dilengkapi dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB), di Perairan Dumai, Senin (21/1).

Penangkapan berawal saat KRI Pulau Rusa-726 melaksanakan patroli sektor mendapatkan kontak kapal pada posisi 01° 40’ 54” U – 101° 31’ 17” T, tepatnya di Alur Perairan Dumai. Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Pulau Rusa-726 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal TB. AS Star 5, Tonage 94 GT, Kebangsaan Indonesia, Pemilik PT. Tri Daya Laju (Dumai), Jumlah ABK 11 orang (termasuk Nahkoda), Muatan nihil, Rute Pelayaran dari Pelintung tujuan Dumai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal TB. AS Star 5 diduga melakukan pelanggaran karena kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen/Surat Persetujuan Berlayar (Surat Persetujuan Olah Gerak), dan Dokumen Kapal dan ABK berada di Agen melanggar UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 219 ayat 1 jo Pasal 323 dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 600 juta rupiah.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Pulau Rusa-726 Mayor Laut (P) Fitriana C. Ardi, S.E., memerintahkan agar Kapal TB. AS Star 5 tersebut di adhoc ke Pangkalan terdekat dalam hal ini Lanal Dumai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Related posts

Bentuk Karakter Siswa Yonif Para Raider 502 Kostrad Latih Pramuka

redaksi JournalReportase

Angkut 2100 Liter Konsentrat Sanitizer Bantuan Dari Singapura, Panglima Komando Armada I : Ini Tugas Kemanusian Kita Harus Bersinergi

redaksi JournalReportase

Cabang 9 Korcab III DJA I Berbagi Dengan Warakawuri dan PHL Lanal Bandung

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»