Journal Reportase-Jakarta-Prilaku biadab kembali terjadi. Pelaku SL (39) yang kabarnya lebih dari satu tahun ditinggal istrinya, nekat menyetubuhi siswi SD berusia 8 tahun dan merupakan tetangga sekaligus teman anaknya.
Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng dalam keterangan pers mengatakan peristiwa itu dilakukan di rumah pelaku di Kampung Buaran RT 05/08, Kalideres, Jakarta Barat pada Agustus 2018 lalu.
Namun, saat itu korban yang berinisial KPD tidak langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Kepada ibunya, korban hanya bercerita kalau alat vitalnya sakit.
“Saat itu sama ibunya kemudian dicek dan memang ada tanda bengkak dan memerah, cuma karena korban tidak cerita tentang kejadian yang dialaminya, ibu korban hanya memberi obat saja,” kata Pius di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (17/1/2019).
Pius menuturkan kasus ini baru terungkap setelah pada 9 Januari 2019, korban menceritakan peristiwa memilukan yang dialaminya itu kepada temannya berinisial YT (9).
Mendengar cerita itu, YT kemudian menceritakan kepada ibunya yang langsung menceritakan hal tersebut kepada ibu korban.
“Setelah mendengar cerita bahwa anaknya disetubuhi pelaku, kemudian orangtua korban langsung melapor ke kami dan saat itu juga pelaku kami tangkap,” kata Pius.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru melakukan aksi bejatnya itu satu kali lantaran sudah lebih dari satu tahun ditinggal istrinya.
Karenanya, pelaku yang kala itu melihat korban sedang bermain game di depan rumahnya, langsung diajak masuk ke rumah pelaku. Saat itulah, pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya.
“Korban ini memang sering main ke rumah pelaku, karena kan mereka tetanggaan. Jadi saat itu korban sedang main game didepan rumah pelaku, kemudian diajak masuk ke rumah dan disuruh tiduran hingga terjadi persetubuhan itu,” kata Pius.
Pius menegaskan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UURI NO. 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (red)
