JournalReportase-Lumajang-Kejahatan seksual terhadap anak dibawah unur kembali terjadi diwilayah hukum Polres Lumajang. Kali ini korbannya adalah Sa perempuan berusia 14 tahun.
Kabar kejahatan itu, diketahui Sabtu malam (12/1/ 2019), oleh Polsek Yosowilangun yang mendapat laporan dari warga akan terjadinya tindakan persetubuhan.
Adalah Muhadi warga Tanah Merah Utara, Kel. Tanah Kalidedinding, Kec.Kenjeran – Surabaya yang merupakan orang tua dari korban yang melaporkan kejadian tersebut. Pria (56) tersebut melaporkan tentang terjadinya persetubuhan yg menimpa anaknya sebut saja SA, menjadi korban nafsu bejat seorang laki laki.
Informasi yang diperoleh kejadian bermula pada Kamis (10/1/ 2019), sekira pukul 19.00 wib, korban SA meninggakan rumah tanpa seizin dari orang tuanya maupun terhadap saudaranya. Selanjutnya pada Jum’at (12/1/2019) sekira pukul 19.00 wib keluarganya melihat korban yang sedang berdiri diwilayah Kec. Yosowilangun dan mengajak pulang. Ditengah perjalanan pulang inilah korban menceritakan bahwa disaat SA meninggalkan rumah korban mengalami persetubuhan dengan seorang laki-laki yang belum dikenal. Dari pengakuan korban, perbuatan bejat tersebut dilakukan di sekitar Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, dikonfirmasi melalui via telfon mengatakan sangat geram terhadap kejadian tersebut. “Saya sangat geram atas kejadian tersebut. Anggota langsung saya perintahkan secepat mungkin menangkap tersangka yang dengan keji telah merusak masa depan korban yang masih dibawah umur” tegas Arsal.
Pernyataan Kapolres Lumajang yang merasa geram tersebut memang bukan isapan jempol belaka. Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 tersebut memang sedang gencar mengibarkan kampanye perang terhadap kriminalitas di wilayah hukum Polres Lumajang, termasuk kekerasan terhadap anak. Terbukti dalam kepemimpinan nya anggota Polres Lumajang telah menyarangkan sembilan buah timah panas terhadap kaki para pelaku kejahatan dan dua diantaranya terhadap tersangka persetubuhan anak dibawah umur.
