Journal Reportase
Breaking NewsOtonomi Daerah

Antisipasi Kecelakaan  Sat Lantas Polres Lumajang  Pantau Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu 

JournalReportase-Lumajang- Prihatin dengan  banyaknya kecelakaan lalu lintas Kereta Api di Indonesia, membuat  Personil Satuan  Lalu Lintas Polres Lumajang melakukan upaya kongkrit untuk mengatasinya terutama Rel Kereta Api yang tidak berpalang pintu.

Kecelakaan di lintas kereta api, terjadi salah satunya adalah karena banyaknya jalan tikus yang dibuat oleh warga, namun lama kelamaan jalan tersebut menjadi jalan alternative bagi banyak warga. Hal inilah yang membuat angka kecelakaan di rel kereta api cukup tinggi. Selain itu, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk sekedar menunggu sejenak  memastikan jalur kereta api aman, turut memicu tingginya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Atma Giri SH, Kamis, (10/1/2019),  bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang mengecek langsung beberapa titik perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.  Meskipun rambu rambu lalu lintas  milik Pemerintah Daerah serta Dinas Perhubungan setempat, namun demikian bukan berarti kepolisian tidak turun tangan dalam permasalahan tersebut.

I Gede Putu Atma Giri  mengatakan, tingginya kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api dikarenakan kurangnya rambu rambu yang terpasang serta kurangnya kewaspadaan pengguna jalan itu sendiri. “Meskipun meninggal dunia adalah garis tangan seseorang, setidaknya kita tetap perlu mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Kedepan nya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemasangan alarm di perlintasan kereta api, serta pemasangan palang pintu agar warga yang akan melintasi dapat berhenti di titik aman tersebut” ujar Kasat Lantas

Ditempat lain, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengkonfirmasi akan tindakan Sat Lantas untuk antisipatif terjadinya kecelakaan ini. “Meskipun Lumajang ini cukup jarang terjadinya kecelakaan antara Kereta Api dengan kendaraan biasa seperti mobil ataupun motor, namun tetap saja kami melakukan antisipasi sedini mungkin kejadian tersebut” Tegas Arsal.

Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini berharap tingkat kecelakaan di jalanan, khususnya di wilayah Hukum Polres Lumajang dapat menurun dari tahun kemarin. “Pastinya harapan saya tahun ini korban meninggal dapat turun dari tahun 2018. Jangan sampai keluarga kita terjatuh hingga meninggal di jalanan” tutup Kapolres.

Perlu diketahui, di wilayah Lumajang sendiri terdapat 30 titik perlintasan kereta api dengan rincian 13 berpalang pintu, sedangkan 17  belum terpasang palang pintu pengaman bagi pengguna jalan yang akan melintasi rel kereta tersebut. Ke 30 perlintasan kereta api baik yang terpasang maupun tidak terpasang ini tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Lumajang, yakni Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Randuagungserta Jatiroto.

Keselamatan berlalu lintas adalah kewajiban individu, bukan hanya tanggung jawab dari kepolisian. Perlunya kesadaran dari dalam diri, agar berkendara dengan baik dan benar sesuai undang undang yang berlaku. Pepatah mengatakan, ‘Jatuh di aspal jalanan tak senikmat jatuh cinta pada seseorang’.

Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.

Related posts

Sindikat Live Mesum Online Di Bongkar Polres Metro Jakarta Barat

redaksi JournalReportase

Perkuat Strategi Pengendalian Covid-19, Kapolri Tekankan Forkopimda Bali Lakukan Akselerasi Target Vaksinasi Nasional

redaksi JournalReportase

Operasi Di Depok, Ditresnarkoba Polda Metro Tangkap Seorang Pelaku Pengedar Narkoba, 2.010 Gram Ganja Diamankan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment