JournalReportase-Lumajang, Gara gara berebut seorang Janda, dua Pria yang berprofesi sebagai Sopir Truk yakni Solikin (40) dan Mahfuf (30) Jumat malam (4/1/19) beradu fisik (carok) dengan menggunakan senjata tajam clurit. Beruntung perkelahian yang sempat diketahui Polsek Tempeh berkat laporan warga ini tidak sampai berujung maut.
Informasi yang diperoleh, kurang lebih pukul 21.00 malam, Polsek Tempeh dikagetkan adanya laporan dari beberapa warga melihat adanya perkelahian antar warga saling bacok menggunakan celurit.
Kabar mengagetkan itu Polsek tempeh mendapat laporan dari Zainul Arifin selaku perangkat desa, Dsn Kalipancing Ds Lempeni Kec Tempeh bersama dua orang lainnya yaitu Kamat
dan Zainuri staf desa.
Kepada Polisi mereka menginformasikan ada dua laki laki berkelahi dengan menggunakn Clurit.
“Pak tolong ada dua orang lagi carok di kampung dan keduanya sedang mabuk, ” ujar Zainul.
Menerima kabar tersebut
Aipda Dimas, Babinkamtibmas bersama Bripka Rino Ka SPKT Polsek Tempeh bergerak langsung mendatangi lokasi kejadian. Benar saja ditemui ada dua warga yang sedang bertarung dengan membawa celurit ditangan yang sudah bercucuran darah pada tubuh keduanya, tanpa pikir panjang senjata api diletuskan oleh petugas sebagai peringatan agar keduanya berhenti dan seketika kedua warga tersebut berhenti, keduanya langsung roboh karena luka yang diderita cukup serius akibat banyaknya darah yang keluar
Berdasarkan informasi yang diperoleh aksi carok yang terjadi antar dua laki laki tersebut diketahui karena berebut cinta terhadap seorang wanita sebut saja S (42) perempuan itu berstatus janda. ” Aaksi carok ternyata permasalahannya soal cinta pak, mereka berdua sama sama suka kepada perempuan yang berstatus sebagai janda.
Keduanya bertemu di depan rumah Janda itu dan terlibat cekcok karena Solikin mengaku telah menikah siri dengan S dan tidak terima S didekati oleh Mahfud. Ditambah lagi, keduanya sedang terpengaruh minuman keras maka terjadilah perkelahian dan keduanya langsung mengacungkan celurit yang dibawanya masing masing” terang Zainul
Dengan peristiwa yang memalukan itu keduanya mengalami luka yang cukup serius, pelaku Solikin, mengalami luka potong pada bagian Kepala belakang kiri 3 luka sekitar 10 cm lebar 2cm sampai tempurung kepala, pada Tangan kiri panjang 4 cm lebar 3cm dalam 2 cm dan di Ibu jari kiri 1×1:cm.
Sedang Pelaku Mahfud, mengalami luka potong di bagian leher belakang 15 Cm kedalaman 2 sampai 3 Cm kemudian pada Lengan kiri panjang 5 cm lebar 3 cm dalam 2 cm.
Adapun barang bukti yang diamankan Petugas, satu senjata tajam clurit milik Solikim
dan satu senjata tajam clurit milik Mahfud. Kemudian Sepeda motor milik Mahfud dan potongan rambut pelaku di TKP.
Masih kata Hasran atas tindakan kedua pelaku yang melakukan Perkelahian satu lawan satu dapat dipidana Pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 Tahun.
Kondisi kedua pelaku saat ini masih dirawat di RSUD dr. Haryoto kota lumajang, sudah sadar namun belum bisa dimintai keterangan dan untuk tindak lanjut perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Tempeh Back Up Unit Pidum Satreskrim Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban menuturkan luka pada hati berujung luka disekujur tubuh, karena itu Kapolres menyayangkan atas kejadian tersebut, apalagi persoalan cinta sampai berujung fatal seperti ini. “Ini bisa terjadi karena efek Miras yang membuat keduanya mabuk, inilah alasan kenapa kami gencar menumpas Miras karena dapat berakibat fatal seperti ini, masalah yang bisa diselesaikan secara baik baik berujung carok yang nyaris merenggut nyawa keduanya karena lukanya cukup fatal,”ujar Kapolres.
Pihak Kepolisian Lumajang, kata Kapolres Arsal, akan mengembangkan kasus ini untuk menjadi terang agar masalah ini dapat segera terselesaikan..
Kemudian. tambah Arsal, untuk kedua aktor carok tersebut sudah dirujuk ke RSUD Dr.Haryoto Lumajang untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
