JournalReportase-Lumajang,- Minuman Keras (miras) yang dioplos akan berdampak buruk dan sangat berbaya jika dikonsumi. Ironinya meski sering kita dengar banyak memakan korban. Tapi masih ada saja orang berani meminum minuman setan itu. Meski disadari bahwa minuman yang dioplos sangat bahaya karena bisa mengancam jiwanya.
Kemarin selepas razia miras. Minggu 02 Desember 2018. Polisi terus melakukan patroli yang dilaksanakan personil Polsek Candipuro . Hasilnya, berhasil mengamankan pelaku yang menggelar pesta miras di wilayah Hutan Pinus Dsn. Sumberejo Kec. Candipuro.
Adanya laporan dari warga mengenai pelaku minum miras / mabuk mengganggu pengguna jalan dan alhasil dua orang diamankan di Polsek Candipuro. Pelaku berinisial IS (24) dan AY (27)
Selain itu, Polisi berhasil mengamankan 1 botol aqua besar minuman keras oplosan alkohol 70% dicampur dengan minuman berenergi sachet.
Atensi Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban, setelah mendengar hal ini.
“Baru kemarin kita selesai merazia jumlah besar miras, eh sekarang ditemukan beberapa orang mengkonsumsi miras oplosan sendiri dengan bahan yg cukup ngeri seperti alkohol 70%, ini kan obat luka kena kulit yang luka saja perih apalagi masuk kedalam tubuh. Inilah efek meminum miras, mabuk, bikin onar, bikin kegaduhan oleh karena itu Kepolisian gencar merazia miras agar hal seperti ini tidak terjadi. Saya berterima kasih karena sikap cepat tanggap anggota saya saat mendengar laporan adanya biang onar di jalan dan segera mengamankannya. Diwilayah lain saya sudah atensikan hal serupa. Zero milo untuk wilayah Lumajang” tegas Arsal.
