Journal Reportase,-Lumajang,- Pentingnya memberi wawasan kepada para muda mudi terhadap bahaya Narkoba dan berita berita palsu yg kita sebut Hoax agar tidak terjerumus kejurang gelap dunia narkotika dan tidak mudah termakan hasutan dan informasi palsu.
NAPSA atau biasa kita sebut narkotika dan psikotropika adalah zat yg digunakan dalam dunia pengobatan dan diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 dan UU No. 5 Tahun 1997 dan Berita palsu atau berita bohong atau hoaks. Hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hoax juga berbahaya karena juga dapat membuat rusuh suatu keadaan yg awalnya damai menjadi kacau.
Untuk menjaga masyarakat kita yang terlibat masalah narkoba dan hasutan berita tidak jelas sumbernya, Anggota Polsek Lumajang Kota, Rabu (28/11/18)
Pada hari Rabu, melaksanakan Binluh ke Pondok pesantren Modern Desa Blukon yg berkoordinasi dengan perangkat desa Denok.
Terkait atensi Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MH MM mengenai Narkoba dan Hoax
“Saya menegaskan. Peredaran narkoba sangat terselubung dan segala lini masyarakat dapat mudah menjadi pengguna narkoba tak luput juga para pelajar, oleh karena itu kita gencarkan penyuluhan mengenai Narkoba tak luput juga kita tegaskan mengenai hoax. Berita yg menyesatkan banyak masyarakat, hal ini perlu diperhatikan karena kebanyakan masyarakat tidak meninjau kapan berita tersebut diluncurkan, apakah berita tersebut benar atau tidak. Oleh karena itu kita berikan pengetahuan mengenai bahaya Hoax” Terang Arsal.
