Journal Reportase
Kriminal

Resmob Polda Metro Tangkap Pencuri Di Bundaran

Jakarta-Journal Reportase,- Tim opsnal Unit 4 Subdit 3/Resmob Polda Metro berhasil menangkap dua tersangka pencurian barang-barang eletronik jenia hanphone. Dibundarann Hotel Indobesia, Jakarta Pusat, Minggu (22/7/18).

Dua tersangka, masing-masing
Yang melakukan psncurian di sekitar monas itu adalah, DP Ajat bin Jumai dan Yus warga Kramat Pulo Gg II Rtt 005/003, kel. Kramat, Kec. Senen, Jakarata Pusat. Adapun barang bukti yang menjadikan ke duanya dikenakan pidana pasal 363, yakni
– 1 unit handphone merk xiomi redmi note 3 warna rose gold dan
– 1 unit handphone merk andromax warna hitam
(Kerugian ditaksir, 2,5 juta rupiah)

Modus operandi, tersangka
berbaur dengan masyaratak yang sedang berolahraga di area car free day untuk melakukan pencurian dengan sasaran handphone.Dengan cara mencari masyarakat yang lengah meletakkan handphonenya yang sedang fokus berolahraga / jalan-jalan. (rif)

Related posts

Megang Sahbu Tak Berkutik Saat Dicokok Polisi

redaksi JournalReportase

DARI RUMAHNYA WANITA PENGEDAR NARKOBA DIGELANDANG KE POLRES LUMAJANG

redaksi JournalReportase

Di Kepung Warga Dua Pelaku Pencuri Barang Rongsok Digelandang Ke Polres Kendal

redaksi JournalReportase

Leave a Comment