Journal Reportase
KriminalSeleb

Biodata Diri Dicatut Kuasa Hukum Glow Rossa Akan Laporkan Oknum Mitra GoCar 3X24 Jam ke Polda Metro Jaya

JournalReportase.com Banyak cara dilakukan untuk melakukan modus penipuan yang bisa berujung merugikan orang lain.

Hal ini rupanya juga turut dialami oleh pelantun lagu  ‘pacar pilihan’ Glow Rossa, lantaran biodata dirinya dicatut oleh oknum (mitra) GoCar.

Berdasarkan keterangan rilis yang kami terima Rosa yang diwakili kuasa hukumnya Frans Lading,SH.,MH dan Herwinsah,SH mengaku tidak pernah mendaftarkan diri ataupun tercatat sebagai mitra GoCar.

Oleh karenanya Frans Lading,SH.,MH dan Herwinsah,SH meminta itikad baik dari oknum mitra GoCar ataupun manajemen GoCar untuk meminta maaf lantaran dianggap sudah merugikan Rossa, karena Rossa merasa tidak pernah melakukan pendaftaran atau menyuruh orang untuk mendaftar sebagai mitra GoCar.

Berikut adalah keterangan sekaligus kronologisnya :

Sehubungan dengan adanya Oknum yang memakai Identitas diri klien kami sebagai Sopir GoCar. Bahwa kami menyampaikan beberapa hal terkait persoalan yang dimaksud diatas :

1.Bahwa berawal dari ada teman dri klien kami yang memesan Gocar di palembang, setelah itu teman klien kami yang merupakan pemesan GoCar ini kaget karena mendapatkan driver GoCar dengan Gambar Mirip Klien kami.

2.Bahwa setelah teman dari klien kami mendapatkan sopir GoCar karena dia keget dan tidak percaya, sehingga teman klien kami langsung konfirmasi ke klien kami ; Glow apa kamu punya aplikasi GoCar? Terus Jawaban klien kami katakan iya aku punya tapi aplikasi pemesanan,lanjut klien kami bertanya, emang kenapa? Trus jawab teman klien kami ah gpp, mungkin mirip aja kali, karena klien kami merasa aneh dengan pertanyaan itu sehingga, dia minta penjelasan dari temannya itu sehingga temannya jawab, saya pesan GoCar terus dapatnya supir yang make foto klien kami dan namanya dibalik jadi widya rosa ;

3.Bahwa dengan adanya informasi itu, klien kami merasa dirugikan karena klien kami merasa tidak pernah melakukan pendaftaran atau menyuruh orang untuk mendaftar dirinya.

4.Bahwa klien kami meminta penjelasan/klarifikasi dari Manajemen Gocar untuk menjelaskan kenapa bisa klien kami terdaftar sebagai Pengemudi GoCar padahal klien kami sama sekali tidak pernah merasa mendaftarkan diri sebagai sopir Gocar.

5.Bahwa kami meminta etikat baik juga kepada Oknum pelaku Pengguna Data diri dari klien kami untuk mengklarifikasi dan memintaa maaf atas perbuatannya yang merugikan klien kami.

6.Bahwa ketika pihak Gocar dan oknum Pelaku tidak ada etikat baik selama 3X24 jam sebagai mana kami sampaikan di point 4 dan 5 maka kami akan melakukan Upaya Hukum untuk membuat LP ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Glow Rossa,

Ttd

Frans Lading,SH.,MH dan  Herwinsah,SH.

Related posts

Kesampingkan Nilai Komersial, Film Lima Sila Pancasila Akhirnya Diangkat ke Layar Lebar

redaksi JournalReportase

Demi Cantik Berbie Kumalasari Rela Keluarkan Ratusan Juta.

Rutan Tangerang Promosikan Video Musik Rutira Band Karya Warga Binaan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment