Jakarta-Journal Reportase,- Tak pernah lenyap, padahal polsii berulangkali mengrebek kampung Bonchos, Palmerah Jakarta Barat. Kampung ini tersohor rawan peredaran narkoba. Jumat (7/4), Satuan narkoba polres metro Jakarta barat kembali melakukan penggerebekan didaerah zona merah rawan akan peredaran gelap narkoba.
Kasat narkoba polres metro Jakarta barat AKBP Suhermanto,Sik menjelaskan, dari penggerebekan itu kami berhasil mengamankan 8 orang yang diduga sebagai para penyalahguna narkoba dan skrg masih dilakukan pemeriksaan intensif.” Dalam operasi penggerebekan kali ini petugas menyisir beberapa rumah diantaranya rumah kost2an. Diman kami mendapatkan iniformasi dirumag kostan tersebut seringkali terjadi maraknya peredaran narkoba,”ungkap AKBP Suhermanto. Hasilnya, terang Suhermanto, petugas mengamankan 8 orang.” Kami menemukan barang bukti yang diduga hasil dari pemjualan transaksi narkoba. Uang tunai yang disita sebanyak Rp 15.000.000,. Handphone sebanyak 2 unit, buku catatan rekapan hasil penjualan. Plastik Klip 1 kotak, Tas kecil, dompet, 1 pisau dan kotrek api.
Dengan penangkapan ini, Suhermanto mengatakan, tidak ada yang tidak bias polisi lakukan untuk memberantas narkoba di Kampung Bonchos sekalipun. Bersama jajarannya akan terus memberangus peredaran narkoba dan tidak segan-segan menindak tegas dan terukur jika mencoba melawan petugas. Hal ini Ia tegaskan untuk menghilangkan stigma masyarakat akan kampung Bonchos. “ Sesuai periintah Kapolres Kombes Hengki haryadi untuk meghilangkan stigma masyarakat akan kampung narkoba. Tidak ada tempat lagi untuk para Bandar mampun pengedar di wilayah Jakarta Barat,” tandas AKBP Suhermanto
Untuk diketahui Desember 2017 Kampung Narkoba ini pernah digerebek. Polres Jakarta Barat mengamankan 19 orang dengan barang bukti narkoba jenis sabu 40 gram. Kemudian di Bulan Januari 2018 juga didakan penggerebekan barang bukti justru makin bertambah.
Hal inilah Polisi tidak akan pernah berhenti menghabisi kampung bonchos yang terkenal rawan narkoba. [red]
.
