Journal Reportase
Breaking News

Tindakan Tilang Operasi Zebra Persuasif

Jakarta-Journal Reportase,-   Ditlantas Polda Metro Jaya hingga hari ketuju   mengelar Operasi Zebra 2017 menjaring 72.828 kendaraan, dengan rincian 66.207 kendaraan ditilang dan 6.621 mendapat teguran. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan perbandingan data selama 7 hari melakukan Operasi Zebra Jaya pada tahun 2016 dan tahun 2017 terjadi peningkatan.

  “Tilang pada 2016 ada 45.777 kenderaan dan tahun 2017 ada 66.207 kenderaan, terjadi peningkatan 45 persen. Sedangkan teguran pada tahun 2016 ada 5.514 kenderaan dan tahun 2017 ada 6.621 kenderaan, terjadi peningkatan 20 persen,” jelas Halim Pagarra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11).

Dari puluhan ribu kendaraan yang terjaring razia Operasi Zebra Jaya pelanggar terbanyak adalah pengemudi kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan jumlah 43.468 kendaraan. Dari total 66.207 kendaraan yang ditilang tersebut barang bukti yang disita Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 30.094, kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 35.792 pelanggar, dan 321 kendaraan diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat. “Kebanyakan kendaraan roda dua yang ditilang, karena melanggar rambu lalu lintas dan tidak melengkapi surat-surat,” ujar Halim.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Jaya digelar selama dua pekan terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 November 2017. Sukses   menilang  puluhan ribu kendaraan  bermotor yang melanggar   dan tidak mentaati peraturan .  Operasi yang dilaukan selama 2 mingu ini salah satu adalah  merupakan operasi awal  untuk menyambut datangnya  hari libur panjang  Natal dan  Tahun Baru.

Kombes Halim Pagarra juga menyampaikan  bahwa gelar operasi ini  setiap harinya ada 16 titik untuk wilayah Jabodetabek. “Ada 16 titik razia yang dilakukan di Jabodetabek dan setiap harinya dilakukan berpindah-pindah agar masyarakat patuh pada peraturan lalu lintas,” kata Halim.  Untui itu, dia  mengimbau agar masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk patuh pada peraturan lalu lintas dan tidak melawan arus ataupun menerabas trotoar. “Para pelanggar yang merasa takut kepada petugas, sehingga melawan arus bahkan tidak mau berhenti itu pasti kita lakukan tindakan penilangan. Meski demikian upaya yang dilakukan tetap dengan cara persuasif,” tandasnya. [red].

Related posts

Pembunuhan Di Gang Barokah, Polres Jakbar Ungkap : Pelaku Sakit Hati

JournalReportase

Serobot Tanah Kuasa Hukum BMP Laporkan GSP Ke Bupati

JournalReportase

Tangani Musibah Penyebaran Covid-19, Kapolda Metro Jaya Tinjau RS Lapangan AGP

JournalReportase

Leave a Comment