Journal Reportase
Breaking News

Walikota ADP Bantah Nikahi Model Seksi Tata

Jakarta-Journal Reportase,- Walikota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP), membantah terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh model seksi Destiara Talita yang akrab disapa Tata terhadap dirinya.
Menurutnya laporan yang dibuka oleh perempuan model itu, adalah mengada-ngada dan tidak benar. “Saya tidak pernah menjanjikan menikahi secara siri dan apapun itu kepada dia (red tata),”jelasnya, usai diperiksa selama 4 jam dengan 25 pertanyaan, kemarin Jumat, petang (18/8/17). ADP mengaku tidak begitu akrab dan pernah bertemu sebanyak 2 kali, itupun hanya pertemuan makan yang berlangsung tidak lama.
Kedatangannya di Polda Metro Jaya di Ditrektrorat Serse Kriminal Umum memenuhi pangilan atas laporan seorang model Tata atas kasus pencemaran nama baik. Datang dengan ditemani istrinya Siska Karina Imran, Kuasa Hukumnya dan teman-temannya, ADP menjelaskan, sebagai warga negara yang taat hukum, dia hadir dan siap diperiksa. “Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat dan patuh pada hukum, makanya hadir, “tuturnya.
Sebelum kedatangannya Walikota termuda tersebut ramai dibicarakan seputar hubungannya dengan model cantik tersebut. Dari pengakuan Tata “hubungan gelap”sudah berulang kali ditiduri namun tak kunjung dinikahi. Merasa dirinya hanya diberikan harapan palsu dan dibohongi, tata panggilan akrab model seksi ini, lapor ke polisi.
Kekesalan Tata memuncak saat menagih janji untuk dinikahi, namun yang diterima hinaan dan cacian dengan kata-kata yang tak pantas dilontarkan oleh sang walikota itu. “Dia pernah berjanji akan menikahinya secara siri pada Juni lalu. Namun hingga sekarang janji itu tak kunjung direalisasikan, justru yang diterimanya caci maki dengan kata-kata yang mengingung perasaan, ”tuturnya.
ADP mengatakan laporan Tata yang katanya bahwa dirinya pernah berjanji untuk menikahi secara siri itu adalah sangat tidak benar dan tidak pernah ada. “Insya Allah, baik secara tertulis saya tidak pernah janji menikahi apalagi nikah siri, termasuk secara lisan. Saya yakin tidak ada,” katanya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya dirinya tidak begitu akrab dengan Tata seperti yang disampaikan di pemberitaan selama ini. “Hanya makan biasa, dua kali,” ujar ADP.
Menurut ADP, pemeriksaan kali ini berisi klarifikasi yang berkaitan dengan kronologi dan asal muasal kejadian. “Alhamdulillah semua sudah saya berikan keterangan tentang apa yang terjadi,” ucapnya.
Tata melaporkan ADP ke Polda Metro Jaya Jumat, 11 Agustus 2017. Tata menuduh ADP melakukan mencemarkan nama baik dan pencemaran. “Laporannya masuk ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2017,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Laporan yang dibuat model itu tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada 8 Agustus 2017. Dalam laporan itu, polisi menjerat ADP menggunakan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan. [red]

Related posts

Olahraga Dirgantara : 21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di World Cup Indoor Skydiving Prancis

redaksi JournalReportase

Bantu Pemerintah Larangan Tidak Mudik Bhabinkamtibmas Polsek Taman Sari Pasang Sepanduk Seluruh Wilayah

redaksi JournalReportase

DANREM 052 WIJAYA KRAMA SALURKAN 5000 PAKET SEMBAKO

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»