“Regulasi yang dikeluarkan KKP terkait kapal laut untuk mendorong banyaknya ekspor perikanan,”terang Dirjen Perikanan Budidaya Samet Soebjakto

JROL- JAKARTA,- Di tengah pertumbuhan perekonomian masih dikatakan lesu yang dampaknya mempengaruhi disejumlah sektor yang tidak mengembirakan, namun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pembangunan sektor kelautan dan perikanan berada di jalan yang benar yang terlihat dari jumlah ekspor yang terus meningkat sedangkan jumlah impor terus menurun setiap tahunnya.

“Meski ekspor-impor global sedang lesu, sektor perikanan Indonesia tetap tumbuh ekspornya, impornya tetap turun,” kata Menteri Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta. Dia meyakini, bila kondisi cuaca pada tahun 2017 ini membaik, maka produksi perikanan tangkap nasional juga bakal membaik.

Menteri Susi mengungkapkan bahwa sejumlah program pembangunan yang dilakukan pada 2017 bertujuan mengentaskan kemiskinan nelayan serta menargetkan agar pertumbuhan Produksi Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan tahun ini bisa mencapai angka 9%.
Sementara, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menyatakan regulasi yang dikeluarkan KKP terkait kapal angkut adalah dalam rangka mendorong semakin banyaknya ekspor perikanan. “Kami telah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 15/2016 tentang kapal angkut ikan hidup, setelah itu ada revisi Permen KP No 32/2016,” kata Slamet Soebjakto.
Menurut dia, ada beberapa hal yang penting terkait revisi regulasi tersebut, seperti pemisahan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) khusus untuk ikan hidup, serta ukuran kapal angkut hingga maksimal 500 gross ton (GT).
Dengan ukuran kapal angkut yang besar tersebut, lanjutnya, dinilai akan membuat eksportir lebih leluasa dalam mengangkut ikan hidup ke sejumlah sasaran ekspor seperti China dan Hongkong.
Slamet juga mengungkapkan, sampai Desember 2016 telah diterbitkan sebanyak 21 SIKPI, yang terdiri atas SIKPI untuk kapal angkut feeder dalam negeri yang merupakan kapal Indonesia, dan 13 SIKPI untuk kapal angkut asing, yaitu untuk kapal yang melakukan ekspor baik ke China maupun Hongkong.
Dia menyakini bahwa KKP juga telah efektif dalam melakukan pengendalian mutu dan keamanan pangan, yaitu berdasarkan monitoring residu dari 4.192 sampel, ditemukan 99,89% bebas residu. Berhasil pertahankan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP juga dilaporkan berhasil mempertahankan angka penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra di bawah 10 kasus yang merupakan indikator kinerja utama BKIPM. [red]
