Federasi Konstruksi Umum dan Informal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI KSBSI) Sebagai Federasi yang menaungi buruh untuk sektor konstruksi dan informal di Indonesia Melalui Ketua Umumnya Rasmina Pakpahan Menjelaskan dengan Tegas bahwa Aksi Bela Islam Jilid 3 yang akan digelar pada Tgl 2 Desember tidak jadi bagian agenda Federasi maupun Serikat buruh untuk terlibat dalam aksi Demo Tersebut,
Isu Buruh ikut berdemo pada Tgl 2 Desember bersama aksi Bela islam Jilid 3 membuat banyak yang bertanya – Tanya apakah FKUI merupakan Bagian dari peserta aksi tersebut
Menanggapi Rumor tersebut Rasmina Pakpahan Menghimbau kepada seluruh anggota FKUI untuk tetap bekerja seperti biasa mengingat adanya potensi PHK bagi buruh yang terlibat dalam aksi Demo serta tidak merespon dengan komentar – komentar di Media social karena takut terjerat UU ITE yang baru saya direvisi
FKUI KSBI Federasi yang memiliki 72 pengurus cabang di 22 propinsi dengan anggota lebih dari 100 rb merupakan serikat buruh yang berfungsi mencerdaskan anggotanya misinya membela dan memperjuangkan hak – hak buruh ditempat para anggota buruh bekerja sesuai dengan UU 21 Tahun 2000 dan UUK 13 tahun 2003,
“ Jadi FKUI bukan bagian dari politik praktis yang sama sekali tidak memiliki keterkaitan apapun dengan aksi yang akan diadakan Tgl 2 Desember “ jelas Rasmina Pakpahan.
Sedangkan Untuk kasus Gubernur non aktif saudara Ahok ( Basuki Tjahaja Purnama ) FKUI menganggap Kasus itu sudah mutlak menjadi Domain Kepolisian Indonesia,
“ Sangat tidak etis kalau buruh turun ke jalan menuntut Saudara Ahok untuk dipenjarakan karena tidak ada kaitannya sama sekali dengan tanggung jawab buruh sebagai seorang pekerja yang memilki tanggung jawab untuk tetap bekerja sesuai dengan harapan perusahaan mereka bernaung , Apalagi para buruh sudah mendengar dengan jelas pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang dengan tegas mengatakan bahwa proses hukum kasus Gubernur Non aktif Ahok akan dibuat terbuka sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui media cetak dan elektronik “ jelas ketua umum FKUI KSBI
Selain itu Rasmina Pakpahan menjelaskan FKUI sendiri mempunyai tanggungjawab yang lebih besar untuk kesejahteraan anggotanya dan agenda utama buruh dalam waktu dekat adalah membahas PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, karena ada beberapa poin krusial yang wajib untuk dikritisi khususnya dalam hal komponen upah yang direvisi per 5 tahun , Sebagian komponen akan tertinggal dengan perubahan zaman yang semakin digital
Selain itu untuk pengupahan level Kota/Kabupaten hingga Propinsi yang telah ditetapkan berdasarkan PP 78 perlu diapresiasi, dengan ratio kenaikan sebesar 8,25% maka sebagian wilayah akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Tapi Tidak menutup mata pula sebagian wilayah mengalami grafik penurunan atau stagnan, sebagai contoh DKI Jakarta yang grafiknya stagnan.
Dengan melihat situasi perpolitikan yang sedang hangat seharusnya buruh tidak perlu membuat semakin panas dengan ikut-ikutan berpolitik praktis,
turun ke jalan berdemo dalam jumlah besar justru akan mengakibatkan situasi ekonomi menjadi tidak kondusif dan membuat takut para investor yang akan berdampak negatif bagi buruh itu sendiri.
Imbasnya apabila perusahaan-perusahaan dan pemodal hengkang dari Indonesia maka buruh pun akan kehilangan pekerjaan, efeknya jumlah pengangguran akan meningkat, yang rugi adalah buruh beserta keluarganya.
Isu Rush Money yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebaiknya tidak perlu ditanggapi para buruh karena hal tersebut hanya akan membuat perpecahan dan kerugian bagi bangsa dan negara.
” Lebih baik kita bersama – sama menjaga keutuhan NKRI ” ajak Rasmina Pakpahan
( red )
