JROL-JAKARTA,- Tak kurang dari 2000 petugas disiapkan untuk mengamankan sidang kasus dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sidang yang digelar oleh pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan menggunakan tempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang lama di Jalan, Gajah Mada Jakarta Pusat
Sidang yang rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB itu berlangsung di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, mengatakan pihaknya siap mengamankan jalannya sidang perdana perkara Cagub Ahok. Kira-kira ada 2.000 lebih petugas gabungan, rencananya,” kata Suyatno, kemarin.
Ia menjelaskan, ribuan personel akan ditempatkan baik di dalam atau ruang sidang maupun di luar pengadilan yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. “Pihak Kepolisan berjaga sampai di luar, penjagaannya,” kata dia.
Ia mengaku, pihaknya hingga kini masih berkoordinasi terkait teknis pengamanan dan mekanisme sidang Ahok. Alasannya, personel yang diturunkan tidak hanya berasal dari Polres Jakarta Pusat, tapi juga Polkres Jakarta Utara dan Polda Metro. “Polda Metro, Polres Jakpus, dan Polres Jakut akan siap mengamankan jalannya persidangan. Semuanya saling berkoordinasi,” tandasnya. Suyatno. [anl-red]
