JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Program JKN-KIS yang telah hadir sejak tahun 2014, sangat memberikan kontribusi yang positif. Banyak masyarakat yang terbantu dengan program ini, antara lain terbantu akan akses layanannya dan terbantu akan biaya pengobatannya.
Masyarakat kurang mampu penderita penyakit katastropik (penyakit-penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dalam pengobatannya serta memiliki komplikasi yang dapat mengancam jiwa) yang dulunya tidak dapat mengakses layanan seperti hemodialisa (cuci darah), kanker, jantung, stroke, leukemia, thalassemia, sirosis hati dan hemophilia kini dapat ditangani karena pemerintah telah menfasilitasi kepesertaan PBI (Peserta Bantuan Iuran).
Salah satu peserta PBI yang merasa terbantu ialah Suparti (49 Tahun) seorang ibu rumah tangga yang telah menjadi peserta PBI APBD DKI Jakarta semenjak tahun 2017. Dirinya mengakui bahwa dirinya sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri atau PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang kebetulan pada saat itu tidak lagi mampu membayar iuran sehingga daripada menunggak dirinya beralih ke PBI.
“Saya berterima kasih kepada pemerintah baik pusat maupun daerah khususnya DKI Jakarta yang telah menfasilitasi kami yang kurang mampu untuk membayar iuran JKN dengan adanya kepesertaan PBI. Saya merasa terbantu sekali biaya berobat saya dan keluarga saya terjamin oleh BPJS Kesehatan, apalagi selama berobat tidak pernah ditarik biaya tambahan oleh fasilitas kesehatan,” ujar Suparti saat ditemui oleh tim Jamkesnews pada Selasa, (29/9).
Suparti mengungkapkan bahwa apabila nanti dirinya sudah mampu membayar iuran JKN, ia dan keluarganya ingin beralih menjadi peserta mandiri atau PBPU kembali. Suparti ingin ikut berkontribusi kepada pemerintah dan membantu peserta JKN-KIS lainnya yang sedang sakit, karena selama ini telah dibantu akses pelayanan kesehatannya oleh iuran dari pemerintah dan peserta JKN-KIS lainnya yang telah membayar secara rutin.(PG/cp)