Tangkap Pengedar Narkotika, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

BANYUMAS-JOURNALREPORTASE- Sat Resnarkoba Polresta Banyumas menangkap seorang laki laki berinisial DP (21) yang diduga sebagai tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

DP warga Jatibarang Kabupaten Brebes ini diamanakan di pinggir Jalan ikut Kelurahan Tanjung RT 001 RW 009, Purwokerto Selatan, pada Rabu (27/11/24) sekira pukul 00.30 Wib.

DP sebelumnya telah dicurigai masyarakat adalah pengedar narkoba dengan diamankannya sabu sebanyak 21 paket narkotika jenis sabu. Warga selanjutnya menghubungi Polsek Purwokerto Barat dan Sat Resnarkoba.

“Saat petugas melakukan interogasi awal, DP mengaku telah meletakan paket paket yang diduga sabu sebanyak 19 paket pada titik titik di wilayah Purwokerto, Ajibarang dan Wangon”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto.

Berbekal pengakuan dari DP, kemudian petugas melakukan pencarian dan setelah dilakukan pencarian dengan petunjuk foto yang ada di handphone tersangka petugas berhasil mengamankan 9 paket dan ada 10 alamat atau titik paket sabu yang sudah kosong.

“10 alamat atau titik titik yang kosong ini kemungkinan sudah laku terjual dan sudah diambil”, terangnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini DP berikut barang bukti berupa 30 paket sabu siap edar dengan berat netto 8, 9733 gram dan barang lainnya diamankan di Mapolresta Banyumas.

 

Khnza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *