Kriminal

Serse Narkoba Polres Lumajang Gagalkan Ribuan Pil Koplo Siap Edar

LUMAJANG- Tim Cobra Polres Lumajang kembali mengagalkan peredaran narkoba jenis Peredaran obat-obatan yang hendak diedarkan di Kabupaten Lumajang.

Ribuan butir obat obatan terlarang di sita polisi dari tangan tersangka dari seorang Pria bernama Samut bin Sahrul (21).

Tim Cobra unit satuan serse narkoba menangkap pelaku di rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Wonomerto Kidul Desa Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh berikut barang bukti sebanyak 2.684 butir pil koplo siap edar.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan akan terus menekan pelaku pengedar obat-obatan di wilayah hukum Polres Lumajang. “Saya akan terus cari dan tangkap para pelaku obat-obatan terlarang ini,”ujarnya.

Arsal mengatakan, peredaran pil koplo harus dihabisi. Pasalnya menurut Arsal sangat membahayakan masyarakat.

Pasalnya terang Arsal bahwa indikasinya sangat jelas, jika mereka sudah kehabisan uang untuk membeli barang haram tersebut maka mereka akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang termasuk melakukan aksi jahatnya salah satunya kriminalitas begal.

“Dengan kemungkinan keterkaitan tersebut, saya akan terus tabuh genderang perang terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Ernowo yang juga memimpin penangkapan tersebut menerangkan bahwa pelaku dipastikan akan merasakan dingin nya jeruji besi cukup lama. “Pelaku terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal 1 Milyar Rupiah lantaran diketahui melanggar pasal 197 sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan” terang Ernowo yang juga sebagai katim Cobra Unit Narkoba

Related posts

Lukai Korban Pakai Celurit, Pelaku Perampasan Tas Milik WNA Jepang Diringkus Buser Polsek Tambora

JournalReportase

Tiga Orang Pelaku Curanmor Ditangkap, Motor Hasil Maling Ditukar Sabu Polisi Kejar Penadah

JournalReportase

Pelaku Jambret Ponsel di Flayover Senayan Ternyata Residivis

JournalReportase

Leave a Comment