BEKASI, JOURNALREPORTASE – Layanan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi Kota mendapat pengecekan dari jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres setempat pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Kepala Seksi Propam Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait menjelaskan, bahwa pemantauan dilakukan oleh anggotanya yang berasal dari unsur provos.
“Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan di tempat pelayanan Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota,” kata Rosdiana dalam keterangan tertulis yang diperoleh journalreportase.com, Kamis (28/10/2021).
Menurut Rosdiana, tujuan dari monitoring ini ialah guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat pelayanan publik tersebut.
Dari pemantauan jajarannya, prokes di Satpas SIM dinilainya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti, adanya tempat cuci tangan dan bilik disinfektan untuk warga yang ingin memasuki area Satpas SIM lalu dilakukannya pemeriksaan suhu oleh petugas.
“Pelayanan Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Diketahui, Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota operasional sehari-harinya berada di bawah kendali AKP Ririn Sri Damayanti selaku Kepala Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota bersama Kasubnit Regident Iptu Devi serta Iptu Lidya Hotma Silaen. (SHT/AY)