Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Empat Tersangka, 60 Kilogram Ganja dan 392 Butir Ekstasi Siap Edar

JAKARTA–JOURNALREPORTASE-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menyita 60 Kilogram Ganja dan 392 butir ekstasi sepanjang bulan Oktober hingga November 2024.

Pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba selama dua bulan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Anggoro Winardi.

Sementara ada 4 tersangka dari 3 kasus berbeda.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama dua bulan penuh, dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan peredaran gelap narkoba. Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” jelas Panjiyoga, dalam keterangan Pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, (3/12/2024).

Sejumlah pengungkapan ini didasarkan pada adanya laporan dari masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika jenis ganja dan ekstasi.

Menurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta berupaya keras untuk memutus mata rantai jaringan narkoba internasional.

“Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,”tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *