Journal Reportase
NasionalNews

Rumah Menterinya Digeledah, Kinerja Kemendes PDTT di Dua Hal Ini Juga Disorot

JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Baru-baru ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah Provinsi Jawa Timur.

Hal ini pun memunculkan spekulasi jika ada yang tak beres dalam kinerja Kemendes PDTT.

Sebenarnya, sorotan dan kritik pada kinerja Kemendes PDTT sudah mulai muncul belakangan ini. Setidaknya ada dua hal penting yang coba dikritisi.

Pertama, masih lemahnya pengawasan dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini dirasa serius karena menyangkut kesejahteraan masyarakat desa dan pembangunan daerah.

Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar di gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu, Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menegaskan, pengawasan maksimal atas penggunaan Dana Desa merupakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah, khususnya Kemendes PDTT

“PR berat kita adalah bagaimana kita melakukan pengawasan maksimal terhadap penggunaan Dana Desa,” ujar Lasarus dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

Ia menekankan, pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan Dana Desa sebesar Rp355 triliun benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuannya, yaitu membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Penggunaan dana yang tidak tepat sasaran atau terjadi penyalahgunaan akan berakibat fatal bagi pembangunan desa.

Sejalan dengan itu, Lasarus mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak kepala desa yang tersandung kasus korupsi terkait penyalahgunaan Dana Desa.

“Per hari ini ada banyak kepala desa yang tersangkut masalah terkait pelanggaran dalam penggunaan Dana Desa. Ini PR besar kita selama lima tahun,” jelasnya.

Korupsi dan penyalahgunaan Dana Desa oleh aparat desa menjadi masalah yang terus berulang hingga dapat merusak upaya pembangunan desa serta merugikan masyarakat.

Sejumlah data memang menunjukkan peningkatan kasus korupsi di tingkat desa selama beberapa tahun terakhir, yang menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Komisi V DPR juga memberikan catatan terhadap rencana pemerintahan mendatang, yang dipimpin presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk menaikkan anggaran Dana Desa.

Langkah ini tentu bertujuan mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan, tetapi tantangan pengawasannya akan semakin besar.

“Dengan peningkatan anggaran Dana Desa, risiko penyalahgunaan dana juga akan semakin tinggi jika pengawasan tidak diperketat,” tegasnya

Lasarus yang juga anggota Fraksi PDIP ini mengingatkan bahwa tanpa sistem pengawasan yang baik, penambahan anggaran tidak akan memberikan dampak signifikan pada pembangunan desa.

Sementara itu, hal kedua yang dikritisi terkait kinerja Mendes PDTT saat ini datang dari Penasihat Senior Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan.

Ia melihat, kinerja Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar kembali masih lamban untuk penyelesaian konflik agraria yakni masalah tumpang tindih wilayah desa dengan konsesi perkebunan dan Hak Guna Usaha (HGU).

Konflik agraria ini dinilai menjadi penghambat utama pembangunan desa dan pemanfaatan Dana Desa secara optimal.

Masalah ini sendiri sebenarnya sudah menjadi agenda nasional sejak periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Salah satu tujuannya adalah mengeluarkan desa-desa dari kawasan hutan dan konsesi perkebunan agar pembangunan bisa berjalan lancar. Namun, hingga kini, hambatan tersebut masih belum teratasi.

“Masih banyak desa yang tumpang tindih dengan konsesi seperti perkebunan dan HGU, sehingga menghambat pembangunan. Terobosan kebijakan sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Gunawan di Jakarta, baru-baru ini.

Lanjutnya, penetapan wilayah desa dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mencakup peta dan batas-batas desa. Namun, banyak desa secara de facto dianggap masuk ke kawasan hutan atau perkebunan, sehingga desa tersebut kesulitan mengakses Dana Desa.

“Status yang tidak jelas ini menghalangi pelaksanaan berbagai program pembangunan yang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas pria yang juga Dewan Pengawas Yayasan Bina Desa Sadajiwa ini.

Masalah agraria ini berdampak besar pada penggunaan Dana Desa yang seharusnya menjadi instrumen penting dalam pembangunan desa.

Ketidakjelasan status wilayah mengakibatkan anggaran yang sudah disalurkan tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan desa-desa tersebut tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur dan ekonomi.

Gunawan juga menilai, langkah-langkah yang diambil Kemendes PDTT tidak cukup signifikan dalam menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan desa-desa tersebut.

“Ini sudah menjadi agenda Presiden Jokowi sejak awal, tapi kita belum melihat terobosan yang berarti. Pemerintah, khususnya Kemendes, seharusnya lebih proaktif dalam menyelesaikan tumpang tindih ini,” tandasnya.

Kritik ini, ujarnya, semakin mengemuka karena Presiden Jokowi dalam RPJMN periode pertamanya telah menggarisbawahi pentingnya menyelesaikan masalah ini untuk mendorong pembangunan desa secara merata. Namun, hingga kini, masalah tersebut masih menjadi hambatan serius.

Gunawan menilai, penyelesaian masalah tumpang tindih wilayah desa dengan konsesi perkebunan memerlukan terobosan kebijakan yang lebih progresif.

Salah satu solusi yang diusulkan pada Kemendes PDTT di pemerintahan selanjunya adalah mempercepat penerbitan Perda terkait batas wilayah desa serta memastikan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian terkait, seperti Kementerian Agraria dan Kehutanan.

“Selain itu, penting bagi pemerintah melibatkan masyarakat desa secara lebih aktif dalam proses penetapan batas wilayah, guna memastikan hak-hak desa terlindungi dan konflik agraria dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. my

Related posts

Proyek Mangkrak Ancol, Kejagung Diminta Ajukan Eksaminasi Guna Temukan Novum SP3 Fredie Tan!

JournalReportase

Dandim 0505 Jakarta Timur : Pancasila Tumbuhkan Toleransi Kehidupan Bangsa

JournalReportase

Ketimbang Dulu, Ketum SBMI Nyatakan Kini Negara Berusaha Lebih Maksimal Perhatikan PMI

JournalReportase

Leave a Comment