MAKASSAR, JOURNALREPORTASE – IMB Group berdiri sejak 1994 terdiri dari beberapa unit perusahaan seperti properti, hotel, koperasi, bank, spa & gym, bengkel, laundry dan lainnya.
Bisnis keluarga Andi Idris Manggabarani tersebut sengaja dibangun dan disebut dikuasai oleh keluarganya sendiri. Sehingga dinilai tak mengherankan apabila jabatan-jabatan strategis mulai tingkat paling tinggi hingga kepala unit perusahaan dipegang oleh keluarga inti mereka, seperti Presiden Komisaris IMB dijabat oleh Andi Idris Manggabarani, Andi Rahmat Manggabarani yang merupakan anak kandung Andi Idris Manggabarani, menjabat Direktur Utama IMB, Direktur HRGA IMB dipegang oleh Andi Kurniaty Manggabarani dan Direktur MarComm dijabat Andi Anugerah Manggabarani.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah terkait bisnis properti. Karena beberapa lokasi properti IMB Group diduga dalam kondisi mangkrak, antara lain perumahan Pesona Alam Sejahtera di Jl. Mustafa Dg. Bunga, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Perumahan Nusa Mappala Gowa di Pangkabinanga, Kec. Pallangga, Kab. Gowa, dengan luas area lahan ± 4 hektar dan baru 20 % yang telah dibangun perumahan, proyek di Jl. Goa Raya, Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassar serta beberapa lokasi lainnya. Padahal usaha bisnis ini telah disebut memberikan iming-iming yang menjanjikan kepada para konsumen.
Hasil penelusuran di lokasi, beberapa proyek tersebut tidak berjalan dengan baik alias mangkrak. Ada yang setengah jadi dan bahkan ada yang baru dalam bentuk pondasi, sementara di lokasi proyek tidak terlihat adanya pekerja.
Penelusuran berlanjut kepada beberapa konsumen dan hasil wawancara, yang menyampaikan bahwa mereka sangat kecewa karena tidak sesuai yang dijanjikan. Salah satu konsumen yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan “Perumahan yang dikelola IMB Group tidak sesuai yang dijanjikan, hanya manis di bibir dan indah di iklan.”
Konsumen banyak yang protes karena dianggap pengembang tidak mampu memenuhi kewajiban, sehingga menuntut uang pembayaran dikembalikan sepenuhnya.
Pantauan di lokasi juga nampak adanya lahan kosong yang telah diberi batas-batas dan patok yang bertuliskan tanah milik PT IMB Group dan lahan kosong tersebut digunakan oleh warga untuk bertani.
Selain itu terdapat lokasi yang sampai saat ini masih sengketa, karena pihak pengembang perumahan belum membayar lahan tersebut sepenuhnya kepada pemilik tanah.
Sedangkan sebagaimana dilansir Kabar Makassar, permasalahan lainnya yang disampaikan oleh warga adalah, daerah tersebut merupakan daerah rawan banjir, semakin menambah kekecewaan para konsumen.(RED)