Polres Jakbar Ungkap 29 Kasus dan 36 Tersangka Kejahatan Jalanan

Jakarta- Journal Reportase,- Polres Jakarta Barat membeberkan hasil pengungkapan kasus kriminal selama Januari 2018. Dalam waktu satu bulan, polisi mengungkap 29 kasus dengan 36 tersangka mulai dari kasus pencurian, jambret, perampokan sampai kekerasan.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan kasus paling banyak dilakukan oleh Polsek Kebon Jeruk sebanyaj 7 kasus dengan 8 tersangka. Sedangkan Polres ada 6 kasus dengan 9 tersangka.
“Polsek Tamansari mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Tambora 4 kasus dengan 4 tersangka. Polsek Tanjung Duren 4 Kasus dengan 5 tersangka. Polsek Kembangan 2 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Cengkareng 1 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Kalideres 2 kasus dengan 2 tersangka, dan Polsek Palmerah 1 kasus dua tersangka,” kata Hengki di Mapolres Rabu (7/2
Menurut Hengki, para pelaku beraksi tidak hanya di satu lokasi saja, melainkan dibeberapa lokasi wilayah Jakarta Barat. Bahkan, dalam aksinya para pelaku membawa sajam, kunci leter T dan senjata api. “Diduga, mereka sudah lebih dari sekali melakukan kejahatan jalanan. Mereka pun biasa melakukan aksi di wilayah Polsek yang berbeda. Untuk itu, akan kita dalami lagi,” tutur dia.
Kemudian Dia menegaskan, kejahatan jalanan ini jangan dibiarkan melauas. Karenanya kata Hengky , pihaknya akan terus memantau guna mencegah kejahatan jalanan dengan kekerasan. Ia juga menerangkan untuk sementara ini, ada tiga titik wilayah terbilang rawan kejahatan yakni Cengkareng, Kalideres, Taman Sari. Dan ada satu lagi yang menajdi perhatian pihaknya yaitu wilayah Palmerah. Karena itu, kita terus membangun komunikasi yang aktif kepada pihak yang terkait disemua wilayah guna melakukan pencegahan agar kejahatan jalanan ini, bisa teratasi. Dan masyarakat bisa hidup tenang dilingkungannya masing-masing. [red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *