Pemuda Mahasiswa Gelar Diskusi Anti HOAX

Jakarta-Journal Reportase,- Pemuda Mahasiswa Penjaga NKRI dan BEM Fakultas Hukum Universitas Islam As-syafi’iyah Menggelar Diskusi Publik dengan tema ” Pendidikan Politik Anti Hoak” di Universitas Islam As-syafi’iyah . (26/4/2018).

Adapun narasumber dari diskusi publik ” pendidikan politik anti hoak’ adalah Kombes Polisi Dr.Umar Effendi,.SIk, M.Si yang berhalangan hadir diwakili oleh Kompol Slamet S.H selaku  Kaur Pensat Polda Metro Jaya serta M Yasin Ardhy , S.H, M.H.

Kompol. Slamet S.H., Bidang Humas PMJ Kaur Pusat mengatakan sebelum mengirim berita harus cek dan cross cek jangan langsung di sharing. Kroscek bisa ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) jangan disharing berita yang tidak benar. Polri menjadi pegangan berita. Berita A1 ada di Humas Mabes.Polri.

Slamet menambahkan Kepolisian melakukan kerja sama dengan Universitas untuk menolak berita hoax. Cyber crime bila menemukan konten negatif dan melanggar ranah pidana bisa dipidanakan. Kita sarankan kalau tidak tau itu berita benar, jangan disebar luaskan apalagi dalam tahun Pilkada. Pelaku dan penyebar berita Hoax bisa dikenakan pidana.

Ketua Hikmah budi DKI Jakarta Wiryawan mengatakan, rendahnya budaya literasi atau membaca buku di Indonesia menjadi penyebab maraknya penyebaran berita yang tidak sesuai fakta atau hoax.

Meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Termasuk tidak asal menshare berita. Terlebih dahulu, harus dipastikan kebenaran berita yang akan dibagikan, apakah fakta atau prasangka. Kemudian apakah berita itu bermanfaat kalau disebarkan, jangan sampai merugikan orang perseorangan maupun kelompok.

Sementara Ketua Pemuda SI (Serikat Islam ) Arief Hidayat DKI Jakarta menyampaikan ketidakbenaran informasi bisa berupa visual, tekstual dan lisan. Namun penyebarluasan berita bohong paling massif melalui medsos.

Ia memaparkan bahwa banyak yang menganggap bahwa media sosial adalah dunia maya, sehingga mereka bisa bertingkah-laku seenaknya. Padahal meski dianggap sebagai dunia maya, apa yang diperbuat di media sosial akan berimbas pada kehidupan sehari-hari.

Melalui kesepakatan bersama , semua pihak diharapkan mampu meredam segala bentuk gejolak sosial berbau SARA dan juga bisa menahan diri baik yang bersumber dari informasi hoax serta ujaran kebencian yang berasal dari sumber yang tidak jelas yang bertujuan merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta menimbulkan gangguan kamtibmas menjelang pilkada mendatang.ujarnya

Menangkal hoax dan radikalisme dapat dilakukan dengan cara menggunakan media sosial secara arif dan bijaksana, serta tidak mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya. “Menolak penyebarluasan hoax dalam bentuk apa pun dan melalui media mana pun,

Indonesia berada di posisi paling buncit nomor dua dari 61 negara dalam hal literasi. Menyebutkan bahwa budaya masyarakat kita adalah budaya “ngerumpi” bukan membaca. Kebanyakan netizen jarang melakukan klarifikasi berita, sehingga semua informasi, baik fakta maupun fiksi, ditelan secara mentah sebagai fakta terpercaya.

Berdasarkan data, hoax berasal dari radio 1,20%; median cetak 5%, email 3,10%, televisi 8,70%, chat 62,80%, sosial media 92,40%. Presentasi yang kecil terhadap radio, media cetak, televisi dikarenakan ada pihak pemerintahan atau apapun itu yang mengontrol informasi yang disajikan.( Budi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *