JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap 11 personel polisi terkait peristiwa pembubaran paksa diskusi oleh massa aksi di Kemang, Jaksel.
Pmeriksaan Propam ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabel penyelidikan kasus. ” Sampai dengan saat ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari polres, polsek, dan polda,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Gedung Kehumasan Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).
Selain personel polisi, Propam juga memeriksa 2 orang warga sipil. Mereka adalah sekuriti dan manajer hotel. “Ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bidpropam, yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang. Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, jadi mohon waktu, Bidpropam masih melakukan pendalaman,” tutur Ade Ary.
Ade Ary tak merinci 11 personel yang diperiksa propam ini. Namun ia mengatakan kesebelas personel yang diperiksa ini adalah yang bertugas melakukan pengamanan di lokasi.
“jadi yang melakukan tugas pengamanan yang dilakukan pemeriksaan oleh propam, anggota yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP, tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya,” katanya, seraya menegaskan bahwa Polda Metro tidak mentolerin Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang.
Selanjutnya, Ade Ary mengatakan, Pemeriksaan oleh Bidang Propam ini bertujuan sebagai bahan evaluasi ke depan. Ade Ary menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjamin keamanan masyarakat.
“Ini untuk bahan evaluasi dan juga bahan untuk perbaikan ke depan, apabila ada temuan nanti hasilnya apa. Yang jelas ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolda untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, melindungi dalam segala bentuk gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana SOP yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Polda Metro Jaya sendiri akan melakukan audit internal terkait hal ini.
Di sisi lain, tentunya juga pihaknya melakukan evaluasi-evaluasi setiap pelaksanaan tugas, para komandan lapangan dari mulai perwira pengendali dalam objek pengamanan, kemudian kapolsek dan kapolres itu ada SOP memberikan arahan bagaimana anggota bertindak.
“Siapa berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa, apa yang harus dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan. Itu selalu disampaikan tahapan-tahapannya di dalam apel sebelum pelaksanaan kegiatan,” bebernya.
Terkait pembubaran di Grand Kemang itu juga dilakukan audit internal kepada petugas yang melakukan tugas pengamanan di lokasi.
“Komitmen Bapak Kapolda Mertro Jaya itu secara transparan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk punya potensi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti,”katanya.
Ade Ary melanjutkan bahwa setiap insiden pembubaran kegiatan di Grand Kemang sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dan tentunya akan menindak segala bentuk pelanggaran hukum, premanisme, persekusi.”Karena kita semua harus menghormati hak dan kewajiban masyarakat satu dengan yang lainnya,”tukasnya.
“Ada hak konstitusi, hak beraktivitas apabila ada yang dirugikan, dan apabila itu melanggar hukum, mengganggu situasi Kamtibmas pasti akan dilakukan upaya-upaya kepolisian, itu komitmen kami,”tutupnya.