JAKARTA-JOURNALREPORTASE – AKBP Reza Arifian resmi menjabat Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Regident Ditlantas) Polda Metro Jaya usai menjalani proses sertijab baru-baru ini.
Dia mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh AKBP Arief Kurniawan karena meraih promosi sebagai Kapolres Gresik.
Sebelumnya, Reza diketahui bertugas di lingkup terdekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni sebagai Kepala Sub Bagian Penghubung dan Protokol Staf Pribadi Pimpinan (Kasubagbungkol Spripim).
Sepanjang karirnya di Korps Bhayangkara, perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian 2006 Batalyon Setia ini diketahui banyak berdinas di fungsi Reskrim.
Antara lain pernah menjabat Kasat Reskrim di berbagai Polres seperti Langsa, Majalengka, Cimahi, hingga Cirebon.
Saat Reza berdinas di Cimahi kala itu, Kapolres-nya ialah AKBP Ade Ary yang kini telah berpangkat Kombes selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro.
Reza yang kelahiran tahun 1985 ini semasa menjabat Kasat Reskrim Polres Majalengka menyampaikan bahwa anggota Polri harus mampu menjalin komunikasi yang baik kepada berbagai lapisan.
“Komunikasi dan koordinasi baik dengan pemerintah daerah, masyarakat, LSM, pers serta elemen masyarakat lainnya mutlak diperlukan,” kata Reza pada awak media ketika itu, medio 2015.
Sebab, menurut dia, hakikat dari institusi kepolisian yakni menghadirkan pelayanan terbaik untuk publik.
“Hal itu penting agar tugas pokok kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, mengayomi masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud,” pungkasnya. (AY)