MAYAT YANG  DIBUANG DI BAWAH TOL CIBITUNG MERUNDA, TERSANGKANYA DITANGKAP

JAKARTA- JOURNALREPORTASE-  Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro  Jaya berhasil meringkus tersangka  pembunuhan berencana  berinisial VWA alias A (53) dan MF alias J (52).

Kedua kakak Adik ditangkap setelah diketahui telah melakukan pembunuhan berencana terhadap  seorang perempuan selingkuhan  VWA yang merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Sementara MF yang juga adik pelaku  ikut membantu membuang  jasad korban yang sudah tak bernyawa.

Kasubdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya  AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, Kasus kematian korban ini  berawal dari  kepanikan pelaku lantaran korban meminta pelaku menikahi. Mereka berdua ( pelaku dan korban) berkenalan lewat aplikasi kencan Similiar.  Merasa terancam ketahuan oleh istrinya, tersangka VWA  yang sudah mengenal korban selama setahun menolak  menikahi korban, tak ayal keributan pun terjadi. Tersangka yang merasa takut ketahuan istri langsung membekap dengan selimut  sehingga korban meregang nyawa.

“Tersangka VWA alias A kenal dengan korban T (43) lewat aplikasi kencan Similar. Setelah tersangka mengenal korban selama 1 tahun, korban minta dinikahi. Namun tersangka menolak,” ungkap Titus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).

” Panik dan takut diketahui istrinya. VWA alias A membekap korban dengan selimut dan  meninggal dunia,” ujarnya

Melihat korban tak bernyawa, tersangka dengan dibantu adiknya  MF  membuang jasad korban di Jalan Tol Clincing Cibitung BKT, PL,  Marunda,  Clincing, Jakarta Utara.

Resmob mendapatkan informasi bahwa ada ciri-ciri diduga pelaku di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim Resmob bergerak dan menangkap VWA alias A dan MF alias J, di RSUD Tarakan, pada Sabtu 27 Mei 2023.

“Ternyata tersangka VWA residivis jambret pada tahun 1989,” ungkap Titus.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun dan atau maksimal hukuman mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *