Mantan Aktivis 98 Yakin RUU TNI Tidak Akan Kembalikan Dwi Fungsi
Share0JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Isu kembalinya Dwi Fungsi ABRI (TNI) kembali mencuat di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Wacana ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk mantan aktivis 98, Adi Lazuardi, yang pernah menjadi salah satu pentolan Badan Koordinasi Mahasiswa Jakarta (BKMJ).
Adi menilai kekhawatiran terhadap kebangkitan kembali Dwi Fungsi ABRI tidaklah beralasan. Menurutnya, dalam konteks bernegara, baik sipil maupun militer memiliki peran dan hak yang sama dalam memajukan bangsa.
“Dikotomi antara sipil dan militer kini sudah tidak relevan,” ujar Adi saat ditemui awak media, Minggu (16/3/2025).
Terkait isu pengisian jabatan sipil oleh kalangan militer di kementerian atau lembaga negara, Adi juga menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah selama pejabat yang bersangkutan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Yang penting bukan siapa yang menjabat, tetapi apakah dia bisa mengemban tugas dengan baik. Yang utama adalah kesejahteraan dan keamanan rakyat,” tegasnya.
Adi menampik anggapan bahwa masuknya perwira TNI aktif ke dalam lembaga negara berarti kembalinya Dwi Fungsi ABRI. Ia menegaskan bahwa yang perlu dikritisi adalah jika militer kembali berpolitik di parlemen, seperti yang terjadi pada era Orde Baru.
“Dulu, Dwi Fungsi ABRI itu berarti anggota TNI bisa duduk di DPR tanpa melalui pemilihan. Itu yang tidak benar. Sekarang, hal seperti itu tidak akan terjadi,” jelasnya.
Adi bahkan berharap kehadiran TNI di kementerian atau lembaga negara dapat membawa perubahan positif, terutama dalam memberantas budaya korupsi yang masih bercokol di birokrasi.
“Korupsi adalah musuh utama bangsa kita. Selama itu masih ada, kita akan sulit berkembang,” pungkasnya. ***
