Breaking News

Mabes Polri Amankan Tiga Tersangka dan Shabu 1Kg Siap Edar

Journal Reportase,-Jakarta,- Subdit V b Dittipidnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Shabu seberat 1 Kg. Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan tiga tersangka yang dibekuk di depan lampu merah halte busway Pondok Pinang.

Rilis yang dikeluarkan oleh Mabes Polri kemarin menyebutkan bahwa Subdit V Tindak Pidana Narkoba membongkar jaringan pengedar narkoba jenis shabu pada Rabu 14 Nopember 2018 sekitar pukul 16.00
Tiga tersangka warga Cempaka Putih diamankan Polisi yakni Rey Handi (23). Adi (25) dan Rizki (19).
Dari tangan tersangka Polisi menyita narkoba jenis shabu diperkirakan seberat 1 Kg.
Menurut keterangan Polisi barang bukti shabu yang terbungkus rapih itu di duga Narkotika Golongan I.

Lagi diungkapkan kronoligis penangkapan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 14 Nopember 2018, Teamsus Subdit V Dittipidnarkoba mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi peredaran Narkotika Golongan I jenis Shabu,
kemudian setelah menerima Timsus Subdit V melakukan survailance dan kemudian Tim dari Subdit V Dittipidnarkoba melihat target melintasi jalan ciputat setelah itu melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangak tersebut. Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa Kristal Bening Warna Putih yg di bungkus lakban di duga Narkotika Golongan I Jenis Shabu diperkirakan 1Kg.

Kemudian Tersangka dan BB dibawa kekantor Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (red)

Related posts

Pangdam Jaya Pam Waskita Presiden Joko Widodo Menghadiri KTT ASEAN

JournalReportase

Beroperasi Penuh, Tarif 3 Ruas Tol Trans Jawa Diberlakukan Senin 21 Januari Pukul 00.00 WIB

JournalReportase

TR Kapolri 112 Perwira Jabat Pos Baru

JournalReportase

Leave a Comment