Liburan Aman dan Nyaman Bersama MILA Cover


​journalreportase.com, Bertepatan dengan momentum libur Natal dan Tahun Baru, maka sepekan jelang tutup tahun 2019, hadir sebuah unit bisnis Asuransi bernama Asuransi MILA Cover. Asuransi ini disebut-sebut sebagai Hotel Protection Plan bagi setiap tamu yang menginap di hotel yang mereka tempati.

MILA Cover adalah bentuk kepedulian Hotel terhadap nasib dan keadaan tamu hotel yang selama ini belum pernah ada. MILA Cover secara otomatis akan dapat dinikmati oleh tamu hotel begitu mereka menginap di hotel yang menyediakan Layanan MILA Cover yang mereka tempati.

jajaran direksi MILA Cover bersama perwakilan dari Jasindo, usai melakukan soft opening (rilis) MILA Cover di kawasan Depok, Jawa Barat.

“Ini terobosan bisnis baru buat setiap tamu hotel yang akan berpergian untuk berlibur di momentum masa liburan akhir tahun 2019 ini dan akan menginap di hotel, karena hanya dengan 40.000 setiap tamu hotel yang sudah menjadi nasabah asuransi MILA Cover akan diproteksi sehingga membuat liburan menjadi aman dan nyaman,” sebut Aditya Nugraha selaku CEO dari MILA Cover.

“Manfaat dari Produk Mila Cover yang kami luncurkan karena kami ingin memberikan pelayanan lebih bagi para traveler yang menginap di hotel untuk merasa terlindungi dan aman selama didalam maupun diluar lingkungan hotel. Sampai saat ini kami belum menemukan ada pelayanan servis yang memikirkan para tamu dalam keadaan emergency disaat mereka sedang melakukan perjalanan; baik perjalanan liburan maupun perjalanan untuk pekerjaan,” beber Edy Faidal selaku pembina Mila Cover.

Mila Cover sendiri merupakan besutan dari PT Jaringan Kreasi Persada dan PT ExcellTrust Jaya Internasional, serta PT Arshaka Utama Indonesia (Africom) bekerjasama dengan PT Asuransi Jasindo (BUMN) sebagai penyedia layanan Asuransi Tamu Hotel.

Bukan cuma itu nasabah yang sudah tergabung di Mila cover juga akan mendapatkan konsultasi hukum secara gratis dari Leo Siregar & Associates Attorneys at Law dan kantor Hukum Husdi Herman & Tineke Indriani sebagai penyedia layanan konsultasi Hukum.

Dalam UU Perlindungan Konsumen, masalah perlindungan terhadap jaminan keamanan dan keselamatan tamu hotel juga diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 Pasal 62 Ayat (2) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pasal itu menyatakan secara gamblang bahwa badan usaha hotel bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan tamu hotel. MILA Cover juga memberikan Konsultasi hukum Gratis selama 1 jam bagi para tamu hotel yang membutuhkan bimbingan hukum bagi masalah yang dihadapi tamu saat kejadian diluar lingkungan Hotel. Sekarang saatnya Tamu Hotel menuntut jaminan keselamatan dari setiap hotel yang ditempati karena Tamu hotel berhak untuk mendapatkan perlindungan menyeluruh, karena Keselamatan dan perlindungan bagi para tamu hotel adalah hak setiap warga negara sesuai Undang Undang.

“Selama 2 tahun kami melakukan survey dan berinteraksi langsung dengan para traveler, ada 2 hal mayoritas yang sangat penting bagi mereka disaat keadaan emergency, yaitu perlindungan biaya rumah sakit saat terjadi musibah dan konsultasi hukum jika seandainya mereka terkena masalah hukum diluar lingkungan hotel saat mereka melakukan perjalanan. Untuk bertahan dan menjadi yang terbaik ditengah persaingan yang ketat, maka hotel perlu menawarkan nilai lebih yang dapat menarik minat konsumen. Saat ini hotel telah menyediakan aneka makanan, hiburan, serta fasilitas lain yang menjadi ciri khas dimata konsumen. Tetapi belum ada yang memikirkan tamu hotel disaat emergency. Inovasi terbaru yang kami yakini akan menunjang kenyamanan agar para tamu betah singgah di hotel tersebut,” jelas Aditya Nugraha.

Diharapkan dengan diluncurkannya Produk MILA Cover semakin banyak Hotel yang sadar dan bergabung dalam memberikan perlindungan maksimal bagi para tamu hotel terutama disaat mereka dalam keadaan emergency.

Sebagai informasi produk MILA COVER sendiri dapat memberikan Asuransi berupa perlindungan bagi para tamu Hotel jika terjadi kecelakaan hingga Rp 10,000 dan Rp 50,000,000 jika terjadi meninggal dunia, bahkan Asuransi Jasindo mengeluarkan perlindungan asuransi bagi pembatalan akibat keterlambatan penerbangan hingga olah raga ekstrim seperti menyelam, arung jeram serta paralayang.

Oleh karenanya kehadiran MILA COVER sendiri sudah disambut baik oleh jaringan hotel di Jakarta dan Bali yang siap memberikan kenyamanan untuk para tamu hotel dan perlindungan berikut kenyamanan bukan hanya disaat senang tetapi juga saat emergency.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *