Kejagung Dukung Kejati Bengkulu Tuntaskan Kasus di Pulau Enggano

Bengkulu-JROl,-  Kejaksaan Agung RI  mendukung penuntasan kasus  proyek  jalan di Pulau Enggano yang  sedang diproses penyelidikan  oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Penegasan ini disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Arminsyah   saat kunjungan Ke Kejati Bengkulu  mendampingi  Kepala Jaksa Agung (Kajagung) RI, HM Prasetyo, beberapa  hari lalu. “Pasti kami dukung  Kejati Bengkulu dalam penanganan  kasus tersebut yang sampai saat ini  proses  peyelidikan dan  naik  tahap penyidikan  berjalan lancar.  Kinerja  Kejati Bengkulu sangat bagus tentunya kita dukung,”ujar Arminsyah.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan mengatakan, pada kasus Proyek Jalan di Pulau Enggano tahun anggaran 2016, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan sudah mengarah pada penetapan tersangka.

Pada kasus ini, diketahui nilai anggaran proyek tersebut merupakan salah satu nilai terbesar dalam penanganan kasus korupsi di Provinsi Bengkulu dalam beberapa tahun terakhir. Yakni, pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp 18,9 miliar yang bersumber dari APBN dan statusnya masih di tingkat penyelidikan. Sedangkan pada proyek tahun anggaran 2016, anggarannya senilai Rp 17,5 miliar yang bersumber dari APBD Bengkulu dan sudah naik ke tingkat penyidikan.

Dari pemeriksaan secara marathon yang dilakukan Penyidik Kejati Bengkulu, sejauh ini beberapa saksi sudah diperiksa. Diantaranya, pimpinan kontraktor yang diketahui sebagai pemenang lelang,PT Sumber Tratindo Utama (STU). Tidak ketinggalan juga dari instansi pemerintahan dalam hal ini, Andi Rosliansyah yang notabene sebagai mantan Kepala Dinas PUPR. [red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *