TANGERANG- Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten memberikan vitamin dan mengajak para tahanan olahraga bersama, Selasa (6/8/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan akan hak, kewajiban, dan larangannya, serta meningkatkan kualitas hidup para tahanan agar tetap sehat dan bugar selama menjalani masa tahanan.
Kegiatan ini, juga sesuai Pasal 7 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Tahanan berhak mendapatkan perawatan, baik jasmani maupun rohani. Dalam rangka menjaga kebugaran para tahanan
Selain pembagian Vitamin C dan makana ringam para narapidana (napi) yang masih berada dalam masa pengenalan lingkungan (mapenaling) ini juga diberikan informasi lanjutan terkait hak, kewajiban serta larangan bagi WBP di dalam Lapas secara langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Wahyu Indarto mengatakan, piha memahami pentingnya kesehatan fisik bagi setiap individu, termasuk para tahanan. “Dengan memberikan vitamin dan mengajak mereka berolahraga, kami berharap dapat membantu mereka menjaga kebugaran serta semangat selama berada di sini,”ujarnya.
Program ini diharapkan dapat membantu dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial para tahanan, dengan menciptakan lingkungan yang sehat dan positif di dalam Lapas.
“Lapas Pemuda Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi para tahanan, sebagai bagian dari upaya pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan,” jelasnya.