Golkar Merespon Kekhawatiran Musisi Terkait Masalah Hak Cipta di Industri Musik 

JournalReportase.com, Pengelolaan masalah hak cipta di Indonesia masih menjadi kendala di industri musik tanah air. Hal inilah yang membuat DPP Golkar melalui bidang ekonomi dan kreatif menggelar diskusi panel yang bertemakan ‘Eksistensi LMK dan LMN dalam industri musik Indonesia Sesuai Amanat Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dalam Rangka Memgembangkan Ekonomi Kreatif’

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Ailangga Hartanto mengatakan bahwa musik Indonesia dan kaitannya dengan karya cipta semestinya mempunyai lembaga manajemen kolektif nasional.

“Musik Indonesia dan kaitannya dengan karya cipta harus di wadahi dengan manajemen lembaga kolektif nasional, supaya kehidupan musisi bisa terjamim kesejahteraannya,” kata Airlangga usai mengikuti diskusi panel di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (21/2) kemarin.

LMKN ini adalah hasil dari mediasi antara pemilik hak cipta dan pengguna yang terkait dengan industrinya. Tugas PAPPRI dan KCI adalah melakukan sosialisasi dan diskusi  mengenai tantangan dan harapannya,” lanjutnya.

Masih menurut Airlangga sekarang ini banyak artis bisa dikenal dengan mudah oleh publik, tidak selalu harus melewati media massa seperti tv, koran dan sebagainya. Tetapi peran media sosial saat ini sangat berpengaruh terhadap si artis dan karya-karyanya.

“Tayang di sosial media jauh lebih mudah dan efektif, gratis lagi. Kalau dulu jadi artis harus bersusah payah supaya bisa masuk TV. Tapi kalau sekarang dengan adanya kecanggihan teknologi seperti Youtube dan platfo digital lainnya memudahkan si artis (penyanyi) dalam memasarkan karyanya supaya bisa lebih dikenal publik. Jadi ada plus minusnya,” ungkap Airlangga.

Menurutnya, saat ini akibat perkembangan teknologi menyebabkan karya hak cipta sulit dikendalikan dan tidak adanya keberpihakan pada musisi. Untuk itu dirinya melalui Partai Golkar yang dipimpinnya berupaya untuk mendorong adanya regulasi untuk melindungi hak-hak dan karya cipta para pemusik sehingga mendapatkan apa yang semestinya sudah menjadi haknya.

“dengan adanya regulasi yang tepat (baik) maka kedepannya pemusik mendaapatkan perlindungan terhadap royalti yang menjadi hak mereka,” ucap Menteri Perindustrian tersebut.

Kegitan ini merupakan kerjasama antara DPP Golkar, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik  (PAPPRI) bersama Karya Cipta Indonesia (KCI) untuk terus melakukan sosialisasi dan diskuisi tantangan dan harapannya.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekjen Partai Golkar, Lodewijk Paulus, Duta Besar untuk Selandia Baru yang juga kader daripada partai Golkar, Tantowi Yahya, perwakilan dari Kementrian Hukum dan HAM, musisi seperti Glen Fredly, Dwiki Dharmawan, Lisa A Riyanto, Puput Novel, James F Sundah, Para pelaku bisnis dan hiburan seperti Hotel, Rumah Karaoke, ATVSI dan lainnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *