Polri

Elemen Masyarakat dan Mahasiswa Dukung Ketegasan Polri ‘Sikat’ Sindikat Pinjol Ilegal

JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam menindak pihak-pihak yang mengoperasionalkan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal direspons positif oleh sejumlah kalangan warga dan mahasiswa.

Berdasarkan foto yang diperoleh journalreportase.com, elemen masyarakat dan mahasiswa dalam spanduknya mendukung Korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas praktik yang melanggar hukum itu.

“Mendukung kebijakan Bapak Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo memberantas Pinjaman Online (Pinjol) yang merugikan masyarakat,” tulis spanduk tersebut, sebagaimana dilihat journalreportase.com, Selasa (26/10/2021).

Pengungkapan berbagai kasus pinjol ilegal oleh Polri baru-baru ini juga dinilai sebagai pengaplikasian dari konsep Presisi yang menjadi program Kapolri saat ini.

“Dukung penegakan hukum Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan,” demikian isi spanduk.

Diketahui, sejumlah satuan kerja terkait yang ada di Polri intensif melakukan upaya kepolisian terhadap praktik pinjol ilegal.

Teranyar, Polda Metro Jaya menggerebek kos-kosan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, tempat dari dari para pekerja pinjol ilegal itu melancarkan aksinya kepada para debitur.

Lalu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang berhasil menangkap tiga tersangka terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) fiktif yang diduga menaungi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Selain menangkap tiga pelaku, yakni JS (Julie Sindy), kemudian DN (Danu Aditya) dan SR (Samsul Rizal), polisi menyita barang bukti uang Rp 21 miliar yang diduga hasil kejahatan pinjol ilegal.

Berikut isi spanduk yang dibuat oleh elemen masyarakat dan mahasiswa terkait dukungan terhadap pemberantas pinjol ilegal:

Kajian Strategis Demokrasi (KSB), Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya (Presma), Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPM)

1.Mendukung kebijakan Bapak Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo memberantas Pinjaman Online (Pinjol) yang merugikan masyarakat.

2. Dukung penegakan hukum Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi). (SHT/AY)

Related posts

Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Barat Cek Harga dan Stok Minyak Goreng

JournalReportase

Pecinta Alam Polres Metro Bekasi Kota Ikut Event Festival Tambora 2022

JournalReportase

Patroli Malam Sebagai Langkah Preventif Polsek Pesanggrahan Dari Gangguan Kejahatan Jalanan

JournalReportase

Leave a Comment