JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kasus pencurian motor atau curanmor yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap polisi Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam pengungkapan tersebut Polsek Tanjung Priok meringkus dua orang pelaku curanmor berinisial SR dan AF, di Jalan Ganggeng V, Sungai Bambu, Jakarta Utara pada Jumat 16 Februari 2024 sekira Pukul 08.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, mengatakan, petugas sukses mengamankan dua tersangka curanmor yakni, SR (27) dan AF (26). Salah satu pencuri tersebut eks residivis.
“Anggota dari unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap dua orang atas nama SNR dan AF. Salah satu dari mereka adalah residivis,” ungkap Gidion, di Mapolsek Tanjung Priok, Senin (19/2/2024).
asus Pidana 363, pencurian motor, modusnya di dalam rumah menggunakan kunci Y dan kunci T,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Senin (19/2/2024)
Gidion menjelaskan, dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita 12 unit motor dengan kondisi sebagian tanpa pelat nomor.
“Kini sebanyak 12 sepeda motor berbagai merek diamankan di Polsek Tanjung Priok,” ujarnya.
Gidion menerangkan pelaku berinisial SR merupakan mantan narapidana kasus pencurian handphone yang telah dihukum penjara satu tahun enam bulan. “SNR adalah seorang residivis sebelumnya pernah dilakukan hukuman vonis satu tahun enam bulan dari TKP wilayah Tanjung Priok,” bebernya.
Lebih lanjut, Gidion mengatakan pihaknya juga telah mengumumkan bagi warga yang kehilangan motor dapat mendatangi Polsek Tanjung Priok melalui akun media sosial.
“Hingga kini, baru tiga warga yang mengaku pemilik sepeda motor dan mendatangi Polsek serta membawa pulang kendaraanya,”terang nya.
Atas perbuatannya, SNR dan AF dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Terimakasih Kapolres dan Polsek Tanjung Priok Motor yang Hilang Kembali ke Tangannya
Sementara itu, seorang pedagang bernama Iwan Yulianto yang kehilangan motornya, mengucapkan terimakasih atas kinerja anggota Polsek Tanjung Priok yang telah menemukan sepeda motornya.
“Alhamdulilah, motor saya berhasil ditemukan kembali oleh anggota. Motor ini satu-satunya yang saya miliki untuk berdagang di pasar,”ujarnya
“Terimakasih atas kerja kerasnya, semoga anggota Polsek Tanjung Priok diberikan kesehatan dan kekuatan dalam tugasnya,” ucap Iwan.
Hal serupa pun disampaikan Muhammad Tolikun, motor Scoopy yang dipakai untuk bekerja berhasil ditemukan.
“Motor ini saya pakai untuk berangkat kerja, Alhamdulilah masih jadi milik saya. Waktu nggak ada motor saya naik angkot terus jadi lebih boros, sekarang motor saya sudah balik jadi sangat membantu sekali. Terimakasi Pak Kapolres dan Polsek Tanjung Priok atas kerja kerasnya, semoga makin jaya,” tuturnya.