Jakarta-Journal Reportase,- Setelah diburu cukup lama, Subdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sukses menangkap dalang pembunuhan berencana terhadap korban Herdi Sibolga yang merupakan pesaing bisnis tersangka.
Melalui perjuangan yang melelahkan dengan medan yang sulit.
Tim Subdit Umum, Direkt Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka H, di Kec. Tepa, Sawumlaki. Maluku.
“Beberapa waktu yang lalu Polda Metro sudah merelease kasus pembunuhan ini, dengan 5 orang pelaku eksekutornya, ” kata Wadirkrimum mengawali keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/18).
“Terjadinya pembunuhan Diduga Akibat Persaingan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) solar membuat tersangka H alias AX (30), menghabisi pe saing bisnisnya Herdi Sibolga, di TKP Penjaringan, Jakarta Utara waktu itu, ” ungkap AKBP Ade Ary.
Dalam pengembangan kasus pembunuhan berencana ini menurut Wadir, memakan waktu hampir sebulan disebabkan karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat.
Namun, Subditum bekerjasama dengan Polsek setempat ahirnya berhasil menghentikan langkah pelaku, di sebuah pelabuhan Tepa, Sawunglaki. Maluku saat bandar minyak itu hendak melanjutkan pelariannya menuju Pulau Wetan.
“Saat itu tersangka DPO akan melanjutkan pelariannya ke pulau Wetan, ” ujar Ade.
Terkait kasus ini Polisi mengamankan 6 pria, pelaku pembunuhan dan menyita bukti baru 1 unit hp Nokia jaman dulu (jadul) warna biru santer disebut-sebut sebagai seluler anti sadap yang digunakan AX, selama pelariannya.
Satu unit sepeda motor matik Yamaha NMax, sepucuk senpi pabrikan jenis FN kaliber 9 mm dan 2 butir proyektil peluru yang didapatkan dari tubuh korban Herdi Sibolga, (45) dijadikan barang-bukti.
“Pelaku diancam dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati, minimal seumur hidup,” tandas Ade Ary. (Red)
