Breaking News

Bawa Kabur Perempuan Dibawah Umur Dengan Iming-Iming Akan Dinikahi, Mantan Koki Restaurant Ditangkap Polisi Tambora

JAKARTA-JOURNAL REPORTASE- Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap seorang pria mantan koki disalah satu restaurant di Jakarta Barat.

Pelaku berinisial SB (34) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cikarang, Jawa Barat, lantaran membawa kabur seorang perempuan dibawah umur dengan iming-iming akan dinikahi.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan orang tuanya di mana anak perempuannya di bawa kabur oleh laki laki yang diketahui pacar korban

“Benar Pelaku SB kami tangkap dirumah kontrakan di Cikarang Barat karena membawa seorang perempuan dibawah umur yang sudah saling kenal dan telah menjalin hubungan asmara (berpacaran) selama 4 bulan,”ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, Kamis (31/7/2025).

Sudrajat menjelaskan, di lokasi penangkapan selain pelaku juga didapati korban yang tengah berada di salah satu kamar. Pelaku dan korban diketahui sudah saling mengenal dan telah berhubungan asmara selama 4 bulan terakhir.

“Korban selama berhubungan asrama juga telah disetubuhi dengan iming-iming dinikahi jika ikut pergi meninggalkan rumah dengan pelaku,”terang AKP Sudrajat.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 332 dan pasal 81 tentang melarikan perempuan dibawah umur dan perlindungan anak.” Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun,” tandas Sudrajat.

Related posts

Tito Dipanggil Presiden Mabes Polri Sudah Memproses Plt Kapolri

JournalReportase

Incumbent Kembali Pimpin FWP Dua Tahun Kedepan

JournalReportase

Olah TKP Begal Motor di Citra 3 Kalideres Dua Orang Jadi Korban, Polisi Buru Pelaku

JournalReportase

Leave a Comment