JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Camellia Panduwinata atau yang lebih dikenal dengan nama artis Camel Petir, atau juga Teh Camel, dilaporkan ke Bawaslu Bogor atas dugaan pelanggaran Pemilu, yakni mengenai pembagian uang dan sembako.
Ditemui di Jakarta, Selasa (2/1/2024), Camel memberikan klarifikasi dan kronologis kejadian dugaan money politic yang kabarnya dilakukannya di Bogor selama Konser Raggae pada Minggu (17/12/2023) lalu.
Awalnya, Camel Petir diundang untuk berpartisipasi dalam acara santunan dalam rangkaian acara Konser Raggae. Camel berkontribusi dengan mempersiapkan 100 amplop berisi uang yang nantinya akan dibagikan kepada anak-anak yatim.
“Saya terima undangan amal di acara itu (Konser Raggae). Undangannya tanggal 17 Desember di Eco Park, Suganda. Saya ditelpon nih sama panitia, ditanya, mau nggak ikut berbagi di santunan anak yatim. Ya saya mengiyakan. Karena memang saya juga rutin ada acara santunan (anak yatim). Info dari panitia, ada 100 anak yatim dan acaranya sekitar jam 12 siang,” terang Camel.
Namun, ternyata distribusi dana tersebut tertunda, dan dijadwalkan ulang untuk diserahkan kepada anak yatim pada malam hari.
“Setelah itu saya dapat kabar kalau acaranya diundur nggak jadi jam 12 siang. Saya pikir mungkin ada kendala, tidak apa-apa. Jadi saya memutuskan untuk hadir di acara lain dulu. Tapi jam 4 saya kembali ke lokasi acara sampai jam 9 malam tidak ada juga acara santunan tersebut. Jadi saya juga merasa kecewa karena yang harusnya uang tersebut dialokasikan untuk bantuan, jadi tidak jelas kemana,” ungkap Camel.
Selain itu, Camel juga mengakui perihal stiker bergambar dirinya yang ditemukan di dalam amplop. “Memang tim memasukkan stiker dalam amplop dan menitipkan amplop ke Pak Lurah karena tidak bertemu dengan adik-adik yatimnya,” ujar Camel.
“Saya juga sudah minta izin dan memberi tahu Pak Lurah perihal tersebut, karena saya tidak bertemu dengan adik-adik yatimnya maka saya menitipkan uang dan memasukkan stiker ke dalam amplop tujuannya bukan money politik. Toh juga adik-adik yatimnya masih di bawah umur, mereka tidak punya hak pilih. Stiker itu dimasukkan ke amplop agar mereka tau siapa yang ngasih, dan berharap atau meminta doa dari adik-adik yatim itu mendoakan Teh Camel, dan Pak Lurah menjawab, ‘siap bunda InsyaAllah akan disampaikan amanahnya ke adik-adik yatim’, gitu ceritanya,” jelas Camel lagi.
Camel juga menyampaikan keprihatinannya terhadap penyebaran informasi yang kurang tepat dan titipan amplop buat anak yatim malah tercecer dan tidak sampai ke anak yatim yang dimaksud, sehingga menimbulkan banyak kesalahpahaman, serta opini negatif di masyarakat.
“Intinya, tujuan saya itu memberi untuk anak-anak yatim, kan mereka belum berhak memilih dan belum punya hak suara, jadi logikanya ya tidak ada jual beli suara. Itu murni sedekah, sepenuhnya santunan,” tegas Camel Petir.
“Saya itu biasa memberi santunan, bukan baru kali ini aja memberi santunan di acara kegiatan sosial. Boleh cek rekam jejak saya. Kalau dipanggil Bawaslu, saya siap hadir. Saya yakinkan ini tujuannya murni santunan untuk anak-anak yatim,” tambah Camel.
Lebih lanjut, Camel menyatakan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk melakukan kampanye yang transparan dan adil.
Di samping itu, ditemui di tempat terpisah, saat diminta pendapatnya mengenai santunan kepada anak yatim, Pimpinan Majelis Zikir Zulfaqar Indonesia KH Ikram Bin Ahmad mengatakan memberi santunan kepada anak yatim itu adalah suatu bentuk kewajiban bagi umat Islam dalam hal berbuat kebaikan.
Apalagi, tambahnya, jika kita telah diberi nikmat kelebihan rejeki tapi sengaja tidak membantu anak yatim dan orang miskin, maka sama saja dengan telah mendustakan agama Islam itu sendiri.
“Araaetallazi yukazibubiddin fazalikallazi yadu’ul yatim. Bicara soal apakah hal itu berupa pelanggaran bagi Caleg dalan proses Pileg tersebut, ya tanya aja ke Bawaslu dan KPU. Walaupun menurut hemat kami hal tersebut tidak disebut pelanggaran karena pemberian santunan tersebut ditujukan kepada anak-anak yatim yang masih kecil, belum mengerti dan belum berhak untuk memilih dan dipilih,” tutur KH Ikram.
Menurut KH Ikram, tujuan dari si pemberi santunan sudah pasti adalah bentuk sedekah atau zakat/infaq yang wajib ia keluarkan dan diberikan kepada anak yatim agar supaya mendapat imbalan pahala yang besar, serta dukungan doa yang ikhlas dan mustajab untuk mendapat keberkahan serta ridho Allah SWT. my