JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Aktor terkenal Ammar Zoni baru-baru ini ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, dan peristiwa ini menjadi sorotan publik. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, mengatakan bahwa penangkapan Ammar adalah hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh jajaran Polres Jakarta Selatan. Ammar Zoni ditangkap saat ia sendirian dan tidak sedang menggunakan narkoba.
Selain Ammar Zoni alias AZ, Satserse Narkoba juga menangkap pengedar dan sopir Ammar bernama M. Si Pengedar tersebut ditemukan memiliki, menyimpan, atau menguasai, serta menyediakan narkotika golongan 1.
“Dalam penangkapan ini, kami berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu M, RH, dan AZ. M adalah sopir dari tersangka AZ. Dari ketiganya, kami berhasil mengamankan empat barang bukti. Pertama, kami menemukan dua bungkus klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram. Kemudian, kami menemukan satu bungkus klip plastik bening lagi yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14 gram,” ujar Kombes Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni saat ini sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Suami dari Irish Bella itu telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada istrinya.
Kapolres juga menambahkan bahwa selain narkotika jenis sabu, polisi juga berhasil menyita dua unit ponsel yang digunakan untuk melakukan transaksi.
Untuk kronologi penangkapannya sebagai berikut. Rabu, 8 Maret 2023, pukul 11 WIB, terjadi kesepakatan antara Ammar Zoni dan M, sopirnya, untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu. Ammar mentransfer Rp1,5 juta kepada M. Kemudian, M mengajak RH dan mereka berdua naik motor ke daerah Boncos, Jakarta Barat.
Di sana, mereka membeli sabu dari seorang yang biasa dipanggil “Bang”. Setelah membeli dua klip sabu, mereka kemudian menggunakan sabu tersebut bersama-sama. Namun, segera setelah mereka menggunakan sabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap mereka berdua sekitar jam 19.30 WIB. Di depan pintu timur Ragunan, polisi berhasil menyita dua bungkus plastik bening berisikan sabu dari kedua tersangka.
Tersangka M mengakui bahwa barang tersebut adalah barang titipan dari Ammar Zoni, setelah petugas melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Ammar. my