JAKARTA,- Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan ada masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19 menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat dan instansi Pemerintah.
Karena itu, sebagai langkah upaya antisipasi dan pencegahan yang optimal. Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menunjukkan kewaspadaan dengan melakukan upaya mengantisipasi penyebaran penyakit Covid-19 terhadap manusia yang disebabkan oleh virus corona.
Beberapa Direktorat yakni Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Ditresnarkoba) menyelenggarakan sterilisasi (pembersihan mikroorganisma) dan pencegahan meluasnya penyebaran (containment)di jajaran masing-masing.
“Kita lakukan sterililasi dan cintainment sebagai langkah antisipasi pencegahan dan arahan Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Mulai dari tempat kami bekerja, juga di kediaman masing-masing anggota, serta kawasan umum juga kami akan lakukan sterilisasi,”terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Iwan Setiawan dalam apel pagi di Mapolda, Sabtu, (14/3/20) pagi.
Iwan mengatakan selain sterilisasi, kata juga akan dilakukan pengecekan suhu, cuci tangan dengan hand sanitizer, dan tindakan containment (pembatasan penyebaran) sesuai dengan standard kesehatan di lingkungan Ditreskrimsus dan Polda pada umumnya. “Kita sama-sama mencegah penyebaran virus corona bersama segenap lapisan masyarakat,”tutur Iwan yang berharap langkah ini bisa meredakan situasi di masyarakat. (ay)