BANGKALAN-JOURNALREPORTASE- Pasca Rekrutmen PPPK 2023 yang diselenggarakan, kemarin masih menyisakan banyak persoalan dalam dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Bangkalan terkait dengan kuota dan Passing Grade ( Ambang Batas minimal Kelulusan).
Di tengarai banyak peserta ujian PPPK khusus GPAI yang lolos tapi tidak dapat formasi lantaran minimnya kuota untuk GPAI.
Sekitar 1000 Pendaftar PPPK PAI yang lolos PG 175 sementara kuota untuk GPAI di Bangkalan Cuma 3, akibatnya banyak yang lolos tes PPPK tapi tidak dapat penempatan alias berstatus P bukan L/P.
Hal ini kemudian menjadi bahan pemikiran Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia ( DPD AGPAII ) Kabupaten Bangkalan untuk memberikan masukan kepada Pj Bupati Bangkalan dalam acara Audiensi DPD AGPAII Bangkalan Bersama Pj. Bupati Bangkalan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan yang digelar kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Pendopo Agung Bupati.
Masykur Hasyim, selaku ketua DPD AGPAII Kabupaten Bangkalan menuturkan dalam forum tersebut bahwa minimnya kuota PPPK untuk Guru Agama di Bangkalan ini mengakibtakan banyak sekolah sekolah negeri di Kabupaten Bangkalan kekurangan Guru Agama sehingga tidak sedikit Guru Kelas merangkap sebagai guru agama. Oleh karena itu Masykur sapaan Akrab ketua AGPAII Bangkalan mengusulkan Penambahan Kuota PPPK untuk GPAI Bangkalan pada seleksi PPPK 2024 yang akan datang.
Selain itu, Masykur juga mengusulkan Tamsil (tambahan penghasilan) untuk ASN Guru Non Sertifikasi di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan yang selama ini dikecualikan bagi Guru Agama. Tidak tanggung tanggung regulasi yang dijadikan dasar oleh Masykur adalah Permendikbud No. 4 Tahun 2022 tentang Tamsil yang menyebutkan bahwa penerima Tamsil adalah tidak menerima tunjangan profesi guru Berstatus ASN di bawah binaan kementerian, Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di dapodik,Belum memiliki sertifikat pendidik,Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/ D-4 dan seterusnya. Dalam Permendikbud tersebut tidak dikecualikan untuk guru agama.
Pj. Bupati Bangkalan, H. Arief M Edie, didampingi Kepala Dinas Pendi
dikan Mohammad Yakub dan Kabid GTK Dinas Pendidikan Mohammad Toha selaku serta Ary Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan
. Pj. Bupati menyambut baik Kehadian para Pengurus AGPAII Kabupaten Bangkalan dan menerima aspirasi yang disampaikan pengurus AGPAII Bangkalan. Beliau mengatakan akan meneruskan keluhan serta asirasi GPAI ini ke pusat sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Yakub akan melakukan study banding kepada Daerah yang sudah memberi tamsil kepada ASN Guru Agama Non Sertifikasi untuk dijadikan acuan serta akan menanyakan Dasar Hukum yang dijadikan Regulasi untuk Pemberian Tamsil Pada ASN Guru Agama Non Sertifikasi tersebut.
Acara Audiensi ini ditutup dengan penyerahan Dokumen dari AGPAII Bangkalan kepada Pj. Bupati Bangkalan Tentang Usulan Penambahan Kuota PPPK untuk GPAI 2024 ini.