JROL-JAKARTA,- Dandim 0503/JB, bersama Kapolres Metro Jakarta Barat dan bersama jajarannya, sambangi kediaman Ketua MUI Jakarta Barat KH. Munahar Mukhtar di Jalan Semanan Raya Kampung Lamporan, RT 005, RW 08, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedatangan Dandim 0503/JB, Letkol Inf Wahyu Yudhayana, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Royke Hari Langi, didampingi Wakapolres AKBP Adex Yudiswan, Kasat Resrim AKBP Andi Adnan, Kasat Intel, AKBP. Drs. Muzeni, Kabag Ops, AKBP Kelana Jaya. Kapolsek Cengkareng, Kompol Eka Basith. Kapolsek Kalideres Kompol Effendi, yang bertujuan bersilaturahmi, disambut langsung oleh Ketua MUI Jakarta Barat, KH. Munahar Muhtar, bersama Ketua DKM Jakarta Barat Ustadz H. Rojak.
Dalam kesempatan pertemuan bersama ke dua pimpinan keamanan wilayah ini, Munahar Muhtar mengatakan, sidang kasus penistaan Agama sudah berjalan beberapa kali sidang. Untuk itu dia berharap hasil sidang dipengadilan itu mendapatakan keputusan yang adil. “Saya berharap semoga dalam keputusan nanti di dapat keputrusan yang se adil- adilnya. karena persoalan ini akan menjadi persoalan yang serius bagi umat beragama,”katanya.
Ditengah suasana yang menyenangkan Munahar Muhtar juga bertanya kepada Kapolres Jakarta Barat, mengenai tembakau gorila saat ini sedang ramai penangkapan yang diketahuinya lewat media TV dan Koran. Kapolres menjelaskan, bahwa tembakau gorila itu adalah, tembakau yang di campur dengan zat atau bahan kimia terlarang yang sangat berbahaya jika digunakan oleh pemakainya.”Untuk itu pihak Kepolisian akan menangkap jika ada warga kedapatan memiliki ataupun menggunakan tembakau Gorila yang membahayakan ini juga saya akan tangkap bagi para pengedar narkoba,”ujar Kapolres
Sementara itu, Dandim 0503/JB Letkol Inf Wahyu Yudhayana mengatakan, TNI tidak mau kecolongan lagi, adanya sarang pengedar narkoba berada di lingkungan Komplek TNI. “Untuk itu, seluruh perumahan TNI yang berada diwilayah jajaran Kodim 0503/Jakarta Barat. telah dilakukan pendataan.
Salah satunya di perumahan sederhana milik Kodam Jaya berada di Kebon Jeruk yang telah dilaksanakan pendataan kemarin. selain mengantisipasi peredaran narkoba perumahan tersebut juga akan dikembalikan sesuai peruntukannya,”kata Wahyu Yudhayana . [red]
