Journal Reportase
Breaking News

AKBP E.H Dikabarkan Diamankan Paminal Mabes Polri, Polda Jatim Sebut Pemeriksaan Internal Hal Lumrah

​Eks Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu dikabarkan diamankan pada Senin malam. Polda Jatim sebut pemeriksaan internal merupakan mekanisme pengawasan yang lumrah.

​

SURABAYA-JOURNAL REPORTASE- Seorang perwira menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berinisial AKBP E.H. dikabarkan telah diamankan dan diperiksa oleh Tim Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri pada Senin malam (26/10/2026).

Informasi penindakan terhadap mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini sempat beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan publik.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, sumber internal di lingkungan Polda Jatim sempat membenarkan adanya kabar penindakan tersebut saat dikonfirmasi wartawan. “Ya benar,” ujar sumber tersebut via pesan singkat, Selasa (27/10/2026), meski enggan disebutkan namanya.

​Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang merinci dasar hukum, status penindakan, maupun alasan pasti di balik pemeriksaan terhadap perwira yang terakhir kali menjabat sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Ditres PPA dan PPO Polda Jatim tersebut.

​
​Seiring beredarnya informasi penindakan ini, sejumlah kabar di media sosial turut mengaitkan AKBP E.H. dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

​Namun, hingga saat ini, dugaan keterkaitan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.

Belum terdapat bukti autentik mau pun pernyataan dari instansi berwenang yang dapat memastikan hubungan antara penindakan terhadap yang bersangkutan dengan penanganan perkara di Pemkot Kediri.

Menanggapi informasi yang beredar, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan akan melakukan koordinasi dan konfirmasi terlebih dahulu kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.

​”Terima kasih informasinya. Terkait hal tersebut akan saya konfirmasi ke Bid Propam Polda Jatim,” ujar Jules saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).

​Jules juga menjelaskan bahwa proses klarifikasi atau pemeriksaan terhadap anggota kepolisian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari mekanisme pengawasan internal institusi.

Menurutnya, hal tersebut lazim dilakukan untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota.

​”Namun perlu diketahui bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugas selalu diawasi oleh Propam dan Itwasda.

Sehingga apabila ada anggota Polri yang sedang diperiksa atau diklarifikasi, hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari proses pengawasan,” lanjutnya.

​Meski demikian, pernyataan resmi dari pihak kepolisian tersebut belum secara spesifik mengonfirmasi kebenaran status penindakan maupun pokok perkara yang tengah dihadapi oleh AKBP E.H.

Awak media masih terus memburu konfirmasi lanjutan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Jatim terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Related posts

Dugaan Suap Pengelolaan Tambang Rp 6 miliar, Ketua Presidium ICK : Kapolri Jangan Segan Copot Komjen AA dari Jabatannya

redaksi JournalReportase

30 Kg Sabu Didalam Jerigen BBM yang Akan Diedarkan pada Malam Tahun Baru Digagalkan Polres Jakbar

redaksi JournalReportase

Kapolri: Kemungkinan One Way Waktunya Diperpanjang

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»