JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berfokus utama pada peningkatan kesadaran serta kepatuhan masyarakat. Langkah ini diambil guna mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek yang berperan aktif, bukan sekadar sasaran penegakan hukum.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang menuntut keterlibatan aktif Polri beserta seluruh elemen masyarakat. Operasi Patuh pun dijadikan momentum untuk menumbuhkan pemahaman bahwa aturan lalu lintas dibuat guna melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, Polri memprioritaskan penindakan terhadap perilaku berkendara yang memiliki risiko tinggi dan membahayakan keselamatan, dengan tetap memerhatikan karakteristik serta tingkat kerawanan di masing-masing wilayah. Beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga mengabaikan batas kecepatan.
Trunoyudo menekankan, tolok ukur keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak diukur semata-mata dari jumlah penegakan hukum, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat di jalan raya. Indikator utamanya mencakup peningkatan kepatuhan, berkurangnya perilaku berkendara berisiko, serta terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman.
“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” imbuhnya.
Guna mencapai tujuan tersebut, Polri mengedepankan pendekatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis. Kendati demikian, penegakan hukum tetap dijalankan secara selektif, profesional, dan proporsional, khususnya bagi pelanggar yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik. Sinergi antara kepolisian yang hadir untuk mengedukasi dan melayani, serta masyarakat yang taat aturan, diharapkan mampu menciptakan keamanan dan kenyamanan berkendara hingga tiba di tujuan dengan selamat.
