Journal Reportase
Breaking News

Penggerebekan Narkotika di Kampung Ambon, Polda Metro Jaya Jaring 5 Terduga Pelaku

JAKARTA-JOURNALREPORTASE-  Polda Metro Jaya bersama unsur gabungan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan gram narkotika jenis sabu dan ketamin serta mengamankan lima orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, petugas melakukan penyisiran dan pengecekan secara menyeluruh di sejumlah titik yang diidentifikasi berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

​”Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Orang-orang yang diamankan serta barang yang ditemukan masih diperiksa lebih lanjut untuk memperjelas keterkaitannya,” ujar Bismo.

​Dari hasil penggeledahan di lokasi, aparat gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, ​8 paket diduga sabu dengan berat total 51,5 gra, ​25 paket diduga ketamin dengan berat total 28,1 gram, ​3 cartridge yang diduga mengandung etomidate, ​1 pucuk airsoft gun, ​sejumlah senjata tajam
​Alat timbang, plastik klip, serta alat isap narkotika.

​Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke kantor kepolisian untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

​Operasi berskala besar ini melibatkan sinergi lintas instansi yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, POM TNI, Satpol PP DKI Jakarta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban ini berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali.
​Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau kepada masyarakat luas agar senantiasa proaktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman bahaya narkotika.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. ​”Kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110. Utamakan keselamatan dan jangan melakukan tindakan sendiri,” pungkas Budi.

Related posts

Polda Metro Tindak Lanjuti Pengusutan Kasus Penyiraman Cairan Berbahaya terhadap Aktivis

redaksi JournalReportase

Berjibaku Kapolres Lumajang dan Dandim Padamkan Api Di Taman Nasional

redaksi JournalReportase

Hari Ini Ditkrimum Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Seorang Mahasiswi di Depok

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»